Sat Narkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan Sungai Apit

Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berhasil meringkus pelaku berinisial BS (41) dan JL (38) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,48 gram pada hari Kamis (03/02/2022).
Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu dijalan SMA Gang Cendana RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, tepatnya dirumah BS.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis (03/02/2022) sekira pukul 00.30 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat dimana pelaku sedang berada di jalan SMA Gang Cendana RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada di dalam kotak berlakban hitam, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu yang berada di dalam kantong celana depan sebelah kiri milik BS, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merek lufman, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna Krim, 1 (satu) unit handphone android merek Xiaomi warna silver dan 1 (satu) unit handphone merek Strawberry warna putih.
Kemudian dilakukan introgasi terhadap BS yang mengakui bahwa 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari GG (DPO). Sementara JL mengakui bahwa dirinya sebagai kurir pengantar diduga narkotika jenis shabu milik BS.
Atas kejadian tersebut para pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (***Rzl/LPC)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.