Muskotlub Pengkot Muaythai Indonesia Kota Dumai Tahun 2024
Pro dan Kontra, Ini Kata Inisiator Masyarakat Adat
Pemko Pekanbaru Menggelar Gotong Royong Massal
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung pada beberapa waktu yang lalu.
Pelaku pembunuhan tersebut berinisial RS (23) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pelaku berhasil ditangkap usai melarikan diri, pasalnya ia nekat membunuh teman kencannya Hairun Nisa, pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 02.15 WIB.
Pelaku ditangkap di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu oleh Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Tapung beserta Jatanras Polda Riau.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.
“Benar pelaku sudah kita tangkap dan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Penangkapan pelaku berawal saat tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, lalu kita bergerak menuju Desa Danau Lancang dan diduga pelaku bersembunyi di sebuah pondok di depan rumah di Desa Danau Lancang.
“Sesampainya di sana mencari tempat persembunyian dan langsung menangkap pelaku, karena melakukan perlawanan pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki pelaku,” ujar Kapolsek.
Dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa Handphone merk Vivo Y02T warna gold milik Korban yang berada dalam penguasaan pelaku.
"Sekira Pukul 03.00 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y02T Warna gold milik Korban yang berada dalam penguasaan inisal RS,” ungkapnya.
Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukannya dengan motif sakit hati dengan mantan istrinya yang telah selingkuh dan melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan mencekik korban dengan menggunakan kabel listrik.
”Motif sakit hati dengan mantan istrinya yang telah selingkuh dan melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan mencekik. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (***RS)
Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 di Dinas Kominfo, Kejari Dumai Tetapkan Dua Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCJaksa Penyidik pada Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.