KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung pada beberapa waktu yang lalu.
Pelaku pembunuhan tersebut berinisial RS (23) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pelaku berhasil ditangkap usai melarikan diri, pasalnya ia nekat membunuh teman kencannya Hairun Nisa, pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 02.15 WIB.
Pelaku ditangkap di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu oleh Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Tapung beserta Jatanras Polda Riau.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.
“Benar pelaku sudah kita tangkap dan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Penangkapan pelaku berawal saat tim gabungan mendapat informasi keberadaan pelaku, lalu kita bergerak menuju Desa Danau Lancang dan diduga pelaku bersembunyi di sebuah pondok di depan rumah di Desa Danau Lancang.
“Sesampainya di sana mencari tempat persembunyian dan langsung menangkap pelaku, karena melakukan perlawanan pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki pelaku,” ujar Kapolsek.
Dari pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa Handphone merk Vivo Y02T warna gold milik Korban yang berada dalam penguasaan pelaku.
"Sekira Pukul 03.00 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y02T Warna gold milik Korban yang berada dalam penguasaan inisal RS,” ungkapnya.
Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukannya dengan motif sakit hati dengan mantan istrinya yang telah selingkuh dan melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan mencekik korban dengan menggunakan kabel listrik.
”Motif sakit hati dengan mantan istrinya yang telah selingkuh dan melampiaskan kekesalannya kepada korban dengan mencekik. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (***RS)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.