Dua Wartawan Jambi Dikeroyok Saat Liputan, Diduga Melibatkan Oknum Aparat
Jambi, Lineperistiwa.com
Kekarasan Penginiayaan saat menjalankan tugas liputan, kembali dialami para Jurnalis Jambi. Insiden tersebut menimpa 2 orang jurnalis, berinisial (E) wartawan TRANTV45, dan (SL) Wartawan Media Starindonews.com.
Insiden Kekerasan Jurnalis tersebut berawal ketika dua oknum Wartawan Meliput di salah satu mobil pelansir BBM masak dari Bayat di jalan Lintas Palembang menuju Kota Jambi.
Kejadian pengeroyokan berlokasi di Lingkar Selatan, Kota Madya, pada hari minggu (17/10/2021) sekira pukul 12:16 WIB.
Mereka melakukan liputan investigasi terkait dugaan ilegal glilink bahan bakar minyak masak (BBM) jenis solar Bayat.
Bahkan diduga pelansir minyak ilegal di kawal oleh dua orang oknum aparat. Pelansir tersebut menggunakan truk Canter yang sudah di modif untuk pengangkut BBM.
Berdasarkan ungkapan salah satu wartawan di propinsi Jambi. Saat itu (E) langsung konfirmasi, kemudian mengambil gambar dan video aktivitas tersebut.
Bang udin, salah satu wartawan Jambi, mengutuk keras atas tindakan oknum tersebut dan meminta pelaku ditindak tegas.
"Kepada pihak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pengeroyokan, apa lagi terkait dugaan melibatkan oknum aparat," tegasnya.
Korban pengeroyokan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manap. "Kami berharap kepada pihak berwenang untuk memproses pengeroyokan ini sesuai dengan makanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Peralatan kerja Wartawan Yang Meliput berupa Ponsel dihancurkan oleh Pelaku Pengeroyokan. Beruntung foto dan video rekaman sudah dipindahkan ke ponsel temannya.
Korban Pengeroyokan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru, Pal 10, Kota Jambi, lingkar selatan. Setelah Sampai di Polsek Kota Baru, Pal 10, Salah satuatu anggota mengarahkan untuk lapor ke Polresta atau Polda. (***Anton)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








