BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam
Dibaca : 60 Kali
Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari
Dibaca : 58 Kali
SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
Dibaca : 328 Kali
Hendri D dari Temporiau.co Raih Juara 1 AJP 2025 Kategori Non Bisnis Karya Essay Foto Teritori Sumbagteng
Dibaca : 113 Kali
Polri Hadir untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura
Dibaca : 124 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Diduga Oknum Aparat Desa Kemala Raja Kecamatan Tanjung Raja Intimidasi Wartawan

Redaksi

Rabu, 01 Maret 2023 - 19:43:22 WIB Di Baca : 1691 Kali
Cetak
Diduga Oknum Aparat Desa Kemala Raja Kecamatan Tanjung Raja Intimidasi Wartawan

Lampung Utara, Lineperistiwa.com

Kembali terjadi diskriminasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Aparat Desa Kemala Raja Kecamatan Tanjung Raja.

Bermula saat wartawan AY dari media Independent Post bersama rekannya Ads mendatangi Balai Desa Kemala Raja untuk mempertanyakan terkait adanya beberapa RT dan RK yang serentak mengundurkan diri dari jabatannya.

Namun menurut Sekretaris Desa dan Bendahara Desa, Kepala Desa sebagai pimpinannya sedang tidak berada di tempat.

Kemudian Bendahara Desa mengajak wartawan untuk mengobrol terkait permasalahan tersebut ke dalam ruangan.

Bukan mendapatkan jawaban konfirmasi terkait permasalahan tersebut, AY dan rekannya Ads mendapat diskriminasi oleh salah satu Aparatur Desa seorang pria berinisial S.

Oknum S bertindak sangat arogan dengan membentak, menunjuk serta menuduh bahwa informasi tersebut merupakan hanya buat-buatan atau rekayasa pihak wartawan saja dan bahkan S juga melontarkan ucapan bahwa dirinya tidak pernah takut kepada siapapun baik kepada wartawan.

Atas kejadian tersebut, Martono Ketua DPC AWPI Lampung Utara akan mengambil langkah tegas atas kejadian yang dialami oleh wartawan AY dan Ads yang tergabung dalam AWPI Lampung Utara tersebut.

Martono mengatakan, jika hal ini tidak di tindaklanjuti dengan tegas, tentu akan menjatuhkan profesi wartawan karena telah menunjukkan arogansinya dengan cara menghardik dan menantang wartawan saat konfirmasi.

Sikap arogan yang ditunjukkan oknum Bendahara Desa tersebut menurut Martono tidak pantas dilakukan, apalagi jabatan yang diembannya sebagai Bendahara Desa mestinya dituntut lebih bijaksana dalam menyikapi berbagai hal.

“Kenapa harus bertindak arogan, wartawan kan hanya ingin konfirmasi untuk menanyakan informasi yang diterima agar dalam pemberitaannya berimbang. Tugas wartawan tidak boleh di halang - halangi karena wartawan dilindungi undang - undang", tegas Martono.

Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam pasal 18 ayat (1), pasal 4 ayat (2) dan (3) menyebutkan bahwa siapapun yang menghalang - halangi tugas wartawan dapat di pidana selama 2 tahun penjara serta denda 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), ungkap Martono menjelaskan. (***Anton}


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCTerbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiay.

Peristiwa

Bentuk Fast Response, Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:13:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU.

Peristiwa

Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 06:58:23 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCMalam di Kota Tebing Tinggi yang biasanya tenan.

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral

Selasa, 25 November 2025 - 12:01:46 WIB

Medan (Sumut), LPCKanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris S.

Peristiwa

Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas

Senin, 24 November 2025 - 07:33:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCSeorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec.

Peristiwa

Kades Zulfahrianto : Tidak Ada Pemerasan Pada Perusahaan Uang Pribadi Bangun Jalan

Kamis, 20 November 2025 - 09:54:54 WIB

Rohul (Riau), LPCViral  tudingan Kades Sontang lakukan pungli perbai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam
15 Desember 2025
Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari
15 Desember 2025
SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
15 Desember 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Tanamkan Nilai Pancasila Melalui Komsos
15 Desember 2025
Kolaborasi TNI-Yayasan Sukseskan Distribusi Makanan Bergizi di Belasan Sekolah Meranti
15 Desember 2025
Hendri D dari Temporiau.co Raih Juara 1 AJP 2025 Kategori Non Bisnis Karya Essay Foto Teritori Sumbagteng
15 Desember 2025
Polri Hadir untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura
14 Desember 2025
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
14 Desember 2025
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
14 Desember 2025
Polres Pelabuhan Belawan Berikan Service Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 2 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 3 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 4 Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
  • 5 Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
  • 6 Sulastri, Ketua DPD PWMOI Dumai Serta Pengurus Periode 2025 - 2028 Resmi Dilantik
  • 7 Kadis Pertanahan Dumai Tegaskan Tak Pernah Izinkan Tower di Kawasan TWA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com