BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 48 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 64 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 92 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 93 Kali
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
Dibaca : 111 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025

Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:00:47 WIB Di Baca : 344 Kali
Cetak
Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025

Medan (Sumut), LPC 

Ironi kebebasan pers kembali terjadi di Sumatera Utara. Dalam momen sakral Hari Kemerdekaan RI ke - 80, saat pemerintah seharusnya menebarkan semangat keterbukaan dan kebebasan, justru pintu Lapas Kelas I Medan dikunci rapat bagi para jurnalis. Agenda pemberian remisi Minggu, 17 Agustus 2025 yang seyogianya menjadi pesta rakyat, malah berubah menjadi tragedi demokrasi kecil yang menodai marwah kemerdekaan.

Wartawan Dihalang-halangi, UU Pers Dilanggar

Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, hingga televisi dicegah masuk, meski telah menunjukkan identitas resmi pers. “Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” ungkap R. Pardosi, wartawan Harian SIB, penuh kecewa.

Padahal, mereka sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak humas dan Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin. Namun ironis, UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 yang menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, seolah dikhianati di balik jeruji besi.

Pepatah mengatakan: “Jika pintu kebenaran ditutup, maka kecurigaan akan mencari celah untuk masuk". Demikianlah yang dirasakan para jurnalis hari itu.

Keterbukaan Informasi Dipasung

Lebih menyakitkan, alasan yang diberikan petugas sungguh paradoksal: hanya wartawan yang diundang boleh masuk. “Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” kata seorang petugas.

Praktik diskriminatif ini jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap lembaga negara terbuka terhadap akses publik, termasuk melalui media.

“Bila kebenaran hanya boleh diakses oleh segelintir orang, maka keadilan sudah dipasung sejak awal.”

Amarah yang Meluap, Kekecewaan yang Membara

Puluhan wartawan yang datang sejak pagi merasa dikhianati. Mereka rela menunggu berjam-jam di bawah terik matahari, bahkan sempat diusir ketika mendokumentasikan suasana sekitar. Wartawan Gayus Hutabarat mengungkapkan kekecewaannya:

“Kami datang jauh-jauh, membawa idealisme, tapi diperlakukan bak orang asing. Ini jelas menghambat kerja jurnalistik.”

Senada, Helena Hutagaol menambahkan, “Sejak pukul 08.00 WIB kami sudah di sini, tapi dilarang masuk. Ada apa dengan Lapas Medan?”

Puncaknya, seorang wartawati Nurlince Hutabarat, S.Pd, alumni UNIMED, dengan lantang menyuarakan protes bahkan sampai menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus ketika mobil dinasnya melintas. “Kami hanya ingin keadilan untuk pers, bukan belas kasihan,” tegas Nurlince.

Malu Sendiri, Membuka Pintu di Senja Hari

Setelah desakan menguat, barulah pihak Lapas merasa terpojok dan akhirnya mengizinkan sebagian wartawan masuk… ketika acara hampir usai. Inilah bukti nyata, kalapas diduga sadar bahwa tindakannya telah melanggar konstitusi. Namun, pelecehan terhadap profesi wartawan sudah terlanjur terjadi.

Lebih menyakitkan lagi, wartawan yang akhirnya masuk hanya diberi uang transport Rp20 ribu tanpa jamuan makan, meski telah menunggu delapan jam lamanya. Praktik yang menyinggung harga diri profesi pers. Tak heran, seluruh wartawan sepakat mengembalikan amplop tersebut sebagai simbol perlawanan.

Seruan Tegas : Presiden Harus Copot Kalapas !

Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Wartawan menilai tindakan Kalapas Herry Suhasmin bukan hanya bentuk arogansi birokrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum serius terhadap UU Pers dan UU KIP.

“Lidah boleh berbohong, tetapi sejarah tidak pernah tidur.”

“Jabatan boleh tinggi, tapi bila melawan konstitusi, ia seharusnya jatuh.”

Karena itu, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden  Menteri Imipas dan lainnya diminta segera mencopot Kepala Lapas Kelas I Medan. Sebab, pemimpin yang menutup akses informasi publik sama saja menutup nafas demokrasi.

Sejumlah wartawan dilarang meliput kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/6).

Larangan terjadi saat sejumlah wartawan hendak memasuki area luar Lapas Kelas I Medan untuk melakukan peliputan. Meskipun telah menunjukkan identitas pers, para wartawan tetap tidak diizinkan masuk oleh petugas.

“Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” ujar Ryan wartawan Waspada Online di Lapas Kelas I Medan.

Ia menyebut sebelumnya telah mengkonfirmasi rencana peliputan kepada Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin serta pihak Humas, namun belum memperoleh tanggapan.

Petugas menyampaikan bahwa hanya wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara yang diperkenankan masuk ke dalam area Lapas.

“Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” ujar salah seorang petugas kepada wartawan.

Ketegangan sempat terjadi ketika wartawan mendokumentasikan suasana di sekitar Lapas. Petugas meminta agar dokumentasi dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.

Salah satu pewarta  LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik,       Salah satu pewarta foto LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik.

“Saya kecewa karena terkesan ada pilih kasih. Tadi saya sempat masuk, tapi kemudian disuruh keluar. Sementara beberapa media lain diizinkan masuk dan meliput,” ujarnya.

Yudi mempertanyakan alasan pembatasan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke Lapas Medan.  (***Yanti/ Nurlince Hutabarat)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:20:22 WIB

Medan (Sumut), LPC Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yan.

Peristiwa

UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:19:48 WIB

Medan (Sumut), LPC Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di dep.

Peristiwa

Diduga Korban Pembunuhan, Ketua SPTI Desa Kasikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:22:57 WIB

Kampar (Riau), LPCMasyarakat Desa Kasikan dihebohkan dengan kejadian pemb.

Peristiwa

Ribuan Warga Terancam Kehilangan Lahan, BPN Diminta Jelaskan Status Tanah di Sepanjang Jalan Sudirman Dumai

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:36:28 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudi.

Peristiwa

Lakalantas Mobil Toyota Agya dengan Mitsubishi Strada di Desa Puo Raya Tandun

Selasa, 05 Agustus 2025 - 23:15:19 WIB

Rohul (Riau), LPC Di desa Puo Raya Tandun terjadi lakalantas. Dua un.

Peristiwa

Kepsek SMP Negeri 38 Medan Diduga Alergi Dikunjungi Wartawan dan LSM.

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:03:43 WIB

Medan (Sumut), LPCKepala Sekolah SMP Negeri 38 Medan diduga sangat alergi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
Patroli, Pos Kamling Hingga Jum'at Curhat : Polsek Medan Kota Hadir untuk Warga
04 September 2025
HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
04 September 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com