Alfamart Jensud Di Kepenuhan Hulu, Rohul Dibobol Maling, Polisi Langsung Turun Ke TKP
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Seorang perempuan melaporkan perkara yang dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Selasa (17/8/2021), sekitar Pukul 22.00 Wib.
"Hal ini, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 27 / VIII / 2021 / SPKT / Sek.Kepenuhan / Res. Rohul / Polda Riau, tanggal 17 Agustus 2021," kata Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P, pada Jum'at (20/8/2021).
Lanjutnya, Pelapor Egista Elkas Siswanto (20), pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, tinggal di Dusun Tegal Sari RT 002 RW 001 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir.
"Korban Alfamart Jensud Rohul (1A0L), Terlapor, masih Lidik, saksi Feri Fernando Hasibuan (24) dan Damri Taher (54)," sebut Paur Humas.
Diterangkannya, Waktu kejadian, Selasa 17 Agustus 2021 sekira pukul 01.30 Wib, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Alfamart Jensud rohul / 1A0L Pekan Tebih, Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Kronologis Kejadian, Selasa l 17 Agustus 2021 sekitar pukul 06.30 Wib. Pelapor pergi ke Alfamart Jensud Rohul (1A0L) Pekan Tebih Desa Kepenuhan Hulu untuk bekerja.
Sesampainya di Alfamart Pelapor melihat kalau barang-barang yang berada di dalam toko telah berserakan dan lantai dalam keadaan kotor.
Kemudian Pelapor kembali ke tempat Kosnya dan menyampaikan yang dilihatnya kepada Sinta Bela (Petugas SIF jaga toko sebelumnya), Pelapor mengajak Sinta Bela ke toko Alfamart untuk melihat hal tersebut.
Setelah diteliti Pelapor melihat kalau tembok dinding belakang toko Alfamart telah berlubang dan 4 buah pintu telah dirusak serta barang-barang berupa rokok dan barang lain lain (Terlampir di money face) telah hilang dari dalam Toko Alfamart sehingga Alfamart Jensud Rohul (1A0L) mengalami kerugian sekitar Rp 74.361.000.
Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart Jensud Rohul, merasa keberatan dan dirugikan. "Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan untuk Penyidikan lebih lanjut," kata Paur Humas.
Langkah yang diambil, lanjutnya, membuat Laporan Polisi, membuat Surat tanda penerimaan Laporan, mencatat Saksi - Saksi dan melakukan Cek TKP.
"Adapun Barang Bukti (BB) nya, 1 rangkap Money face," pungkas AIPDA Mardiono P. (***Stn)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








