Prihatin Dan Butuh Bantuan, Rumah Milik Ibu Rofeah Tempat Belajar Mengaji Terbakar
Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Sebuah rumah tua yang terletak di jalan Hangtuah RT 01/ RW 02 kelurahan Sungai Apit kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak propinsi Riau habis di lalap si jago merah.
Insiden tersebut di duga akibat konsleting listrilk sekitar pukul 03.00 wib dini hari (Kamis, 12/08/2021).
Rumah milik seorang ibu (janda) yang bernama Rofeah berusia 69 tahun yang lebih dikenal dengan panggilan (makcik Ayang) setiap harinya digunakan untuk aktivitas belajar mengajar mengaji dari dulunya di programkan oleh pemerintah kabupaten Siak.
"Kebakaran ini berawal dari konsleting arus listrik pada salah satu kamar. Saya sempat menyadari ketika terbangun mau buang air kecil dan melihat api sudah membesar", tutur ibu Rofeah.
Ibu Rofeah yang mempunyai anak tujuh ini ketika melihat kobaran api bergegas keluar rumah tua yang berumur sekitar 125 tahun itu dan meminta pertolongan kepada tetangga serta menghubungi pihak pemadam. Namun api dengan cepat membakar rumah tua tersebut.
Diperkirakan, kerugian yang dialami atas kejadian ini berkisar lebih kurang seratus juta. Semua peralatan rumah habis terbakar termasuk sebuah motor roda dua.
Dalam kejadian ini yang dapat terselamatkan hanya sebuah mesin cuci.
Ibu Rofeah berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Siak khususnya dapat mempertimbangkan dan memberikan bantuan kepadanya dalam waktu dekat ini.
Bukhori, selaku pengurus UPZ (Unit Pengumpul Zakat) kecamatan Sungai Apit yang datang dan menyempatkan diri hadir di lokasi kejadian sangat prihatin dengan musibah yang menimpa ibu Rofeah.
"Saya sangat prihatin dengan musibah ini. Dan Insya Allah dari Basarnas akan turun dan siap untuk memberikan santunan", ungkap Bukhori.
Bukhori juga berharap kepada komponen dan instansi terkait pemerintah lainnya turut juga untuk membantu ibu Rofeah yang terkena musibah ini, tutup nya. (***Rzl)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








