BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 56 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 95 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 83 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 84 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 83 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB Di Baca : 858 Kali
Cetak
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Riau), LPC

Terbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga Novroyani Irja yang kasusnya sudah naik di Polsek Bina Widya, dimana 4 pelakunya telah ditetapkan jadi tersangka dengan status penangguhan penahanan. Terkait dengan kasus ini, pihak tersangka juga membuat laporan polisi ke Polresta Pekanbaru dan memberikan status tersangka terhadap korban.

Berkaitan dengan kasus ini, kuasa hukum Novriyani Irja, Yuka Noprul Nata SH MH dan Iga Muhendra SH, mempertanyakan kejanggalan penanganan perkara yang menimpa kliennya.

Mereka menyebut ada proses yang “ganjil bin aneh” karena Novriyani yang jelas menjadi korban pengeroyokan justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

Padahal sebelumnya, 4 (empat) pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Binawidya.

"Kami berharap Kasatreskrim Polresta yang baru bersikap jernih dan adil dalam menangani perkara klien kami ini," tuturnya kepada wartawan usai memberikan pendampingan hukum terhadap kliennya; Novriyani Irja di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (4/12/2025).

Diungkapkannya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 6 April 2025 di rumah korban di Jalan Radio No. 45B, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.

Para pelaku masing - masing berinisial WW, HA, MAN dan PR. Mereka datang bersama Hermoliza, suami sah WW yang juga mantan suami siri korban. Aksi pengeroyokan tersebut disaksikan oleh Halim Fuady Siregar, guru mengaji anak korban.

Pada hari kejadian, Novriyani langsung melapor ke Polsek Binawidya melalui laporan polisi LP/B/356/IV/2025/SPKT/Polsek Binawidya. Para pelaku telah menjalani pemeriksaan, visum dilakukan, dan berkasnya bahkan telah masuk tahap I di kejaksaan. Namun tidak satu pun dari empat tersangka itu ditahan.

Sebaliknya, 13 hari setelah peristiwa tersebut, muncul laporan tandingan di Polresta Pekanbaru dengan nomor LP/B/381/IV/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru. Pelapor adalah HA—yang justru menjadi tersangka pengeroyokan di Polsek. Anehnya, laporan ini memiliki tempat, waktu dan pihak-pihak yang sama persis dengan peristiwa pengeroyokan, sehingga kuasa hukum menduga laporan tersebut hanya membalik posisi hukum untuk mengimbangi perkara utama.

Keanehan lain muncul ketika saksi kunci, Halim Fuady, dipanggil melalui kantor pos sebelum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan. Surat panggilan bahkan diterima setelah masa pemeriksaan terlewat, yang menurut KUHAP menjadikan pemanggilan itu cacat prosedur.

Setelah SPDP akhirnya keluar, Halim diperiksa resmi pada 27 Oktober 2025. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan Novriyani. Dia menyaksikan bahwa Novriyani justru dikeroyok oleh para pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Binawidya, Pekanbaru. Seluruh kejadian merupakan satu rangkaian, bukan dua peristiwa terpisah sebagaimana narasi laporan tandingan.

Sementara itu, bukti yang ditunjukkan penyidik Polresta kepada kuasa hukum dinilai sangat lemah, meski penyidik polresta mengatakan ada visum dan saksi yang diambil keterangannya dari pihak keluarga Hasna Afifah dan dikuatkan dengan keterangan ahli pidana, sedangkan 
Saksi kunci Fakta Halim fuady dikesampingkan penyidik.

Selain itu barang bukti yang diperoleh polisi dari video yang hanya potongan video adu mulut tanpa unsur kekerasan, serta foto lebam di tangan yang tidak jelas identitasnya. Tidak ada _visum et repertum_ , tidak ada saksi yang mendukung laporan tandingan, dan keterangan saksi kunci justru membantah tuduhan terhadap Novriyani.

Kuasa hukum menilai situasi ini ironis dan janggal. “Pelaku pengeroyokan jelas-jelas sudah jadi tersangka dan berkasnya tahap I. Tetapi korban justru ditetapkan tersangka di Polresta berdasarkan laporan tandingan dengan bukti yang lemah dan tidak konsisten,” ucap Yuka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait kejanggalan yang disoroti kuasa hukum.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Lurah Dumai Kota Respon Keluhan Warga Soal Gangguan Udara Kotor dari Aktivitas di Dermaga Pelindo

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:38:44 WIB

.

Peristiwa

Masyarakat Berharap Polres Kampar Lebih Transparan Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Alm Suryono

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:44:44 WIB

Kampar (Riau), LPCKasus pembunuhan Ketua SPTI Alm Suryono yang terjadi pa.

Peristiwa

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Dumai dengan Modus Berpura - pura Mau Numpang

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:53:55 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBagi warga Dumai yang berkendara sepeda motor harap.

Peristiwa

Tanpa Izin, Diduga PT SSM Pasang Pipa di Lahan Milik Warga Koto Tandun

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:48:33 WIB

Rohul (Riau), LPCBudi Warga Desa Koto Tandun Keluhkan pemasangan pipa di .

Peristiwa

Kecelakaan Beruntum, Satlantas Polrestabes Medan OlahTKP

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:16:02 WIB

Medan (Sumut), LPCKecelakaan beruntun melibatkan dua unit mobil dan satu .

Peristiwa

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:38:45 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 2 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 3 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 4 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 5 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 6 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila
  • 7 Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Warga Sisir Lahan Gambut di Kepulauan Meranti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com