BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 27 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 27 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 36 Kali
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
Dibaca : 84 Kali
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
Dibaca : 83 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB Di Baca : 663 Kali
Cetak
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Riau), LPC

Terbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga Novroyani Irja yang kasusnya sudah naik di Polsek Bina Widya, dimana 4 pelakunya telah ditetapkan jadi tersangka dengan status penangguhan penahanan. Terkait dengan kasus ini, pihak tersangka juga membuat laporan polisi ke Polresta Pekanbaru dan memberikan status tersangka terhadap korban.

Berkaitan dengan kasus ini, kuasa hukum Novriyani Irja, Yuka Noprul Nata SH MH dan Iga Muhendra SH, mempertanyakan kejanggalan penanganan perkara yang menimpa kliennya.

Mereka menyebut ada proses yang “ganjil bin aneh” karena Novriyani yang jelas menjadi korban pengeroyokan justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

Padahal sebelumnya, 4 (empat) pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Binawidya.

"Kami berharap Kasatreskrim Polresta yang baru bersikap jernih dan adil dalam menangani perkara klien kami ini," tuturnya kepada wartawan usai memberikan pendampingan hukum terhadap kliennya; Novriyani Irja di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (4/12/2025).

Diungkapkannya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 6 April 2025 di rumah korban di Jalan Radio No. 45B, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.

Para pelaku masing - masing berinisial WW, HA, MAN dan PR. Mereka datang bersama Hermoliza, suami sah WW yang juga mantan suami siri korban. Aksi pengeroyokan tersebut disaksikan oleh Halim Fuady Siregar, guru mengaji anak korban.

Pada hari kejadian, Novriyani langsung melapor ke Polsek Binawidya melalui laporan polisi LP/B/356/IV/2025/SPKT/Polsek Binawidya. Para pelaku telah menjalani pemeriksaan, visum dilakukan, dan berkasnya bahkan telah masuk tahap I di kejaksaan. Namun tidak satu pun dari empat tersangka itu ditahan.

Sebaliknya, 13 hari setelah peristiwa tersebut, muncul laporan tandingan di Polresta Pekanbaru dengan nomor LP/B/381/IV/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru. Pelapor adalah HA—yang justru menjadi tersangka pengeroyokan di Polsek. Anehnya, laporan ini memiliki tempat, waktu dan pihak-pihak yang sama persis dengan peristiwa pengeroyokan, sehingga kuasa hukum menduga laporan tersebut hanya membalik posisi hukum untuk mengimbangi perkara utama.

Keanehan lain muncul ketika saksi kunci, Halim Fuady, dipanggil melalui kantor pos sebelum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan. Surat panggilan bahkan diterima setelah masa pemeriksaan terlewat, yang menurut KUHAP menjadikan pemanggilan itu cacat prosedur.

Setelah SPDP akhirnya keluar, Halim diperiksa resmi pada 27 Oktober 2025. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan Novriyani. Dia menyaksikan bahwa Novriyani justru dikeroyok oleh para pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Binawidya, Pekanbaru. Seluruh kejadian merupakan satu rangkaian, bukan dua peristiwa terpisah sebagaimana narasi laporan tandingan.

Sementara itu, bukti yang ditunjukkan penyidik Polresta kepada kuasa hukum dinilai sangat lemah, meski penyidik polresta mengatakan ada visum dan saksi yang diambil keterangannya dari pihak keluarga Hasna Afifah dan dikuatkan dengan keterangan ahli pidana, sedangkan 
Saksi kunci Fakta Halim fuady dikesampingkan penyidik.

Selain itu barang bukti yang diperoleh polisi dari video yang hanya potongan video adu mulut tanpa unsur kekerasan, serta foto lebam di tangan yang tidak jelas identitasnya. Tidak ada _visum et repertum_ , tidak ada saksi yang mendukung laporan tandingan, dan keterangan saksi kunci justru membantah tuduhan terhadap Novriyani.

Kuasa hukum menilai situasi ini ironis dan janggal. “Pelaku pengeroyokan jelas-jelas sudah jadi tersangka dan berkasnya tahap I. Tetapi korban justru ditetapkan tersangka di Polresta berdasarkan laporan tandingan dengan bukti yang lemah dan tidak konsisten,” ucap Yuka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait kejanggalan yang disoroti kuasa hukum.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:38:45 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.

Peristiwa

Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Desa Rambah Simpang KumuTetap Beroperasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:53:51 WIB

Rohul (Riau), LPCAktivitas tambang Galian C di Desa Rambah (simpang kumu).

Peristiwa

Berantas Narkoba, Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Polres Rohul Tes Urine Warga Binaan

Jumat, 09 Januari 2026 - 22:48:07 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.

Peristiwa

Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato, Pemkab Rohul Lakukan Mediasi

Jumat, 09 Januari 2026 - 10:42:40 WIB

Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfasi.

Peristiwa

Ironis, Dana BUMDes Desa Rantau Sakti Diduga Menumpuk pada Segelintir Orang, Ketua LSM KOREK Riau Desak Audit dan Penindakan Tegas

Sabtu, 03 Januari 2026 - 19:31:21 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Keci.

Peristiwa

LSM KOREK Riau Soroti Tiga Terduga Pelaku Pemerasan Agen Pupuk yang Tak Tersentuh Hukum, Diduga Kembali Beraktivitas Sebagai Wartawan

Jumat, 02 Januari 2026 - 16:41:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPersoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
Sosialisasi Program Kesetaraan Paket A, B dan C Diadakan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
03 Februari 2026
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
03 Februari 2026
Ahli Hukum Pidana: Penanganan Perkara di Polrestabes Medan Sudah Tepat, Tiap Peristiwa Harus Dipisahkan Secara Hukum
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 2 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas
  • 3 PT Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko
  • 4 Tuntut Kekurangan Upah Lembur, Ismunandar Minta Kapolres Dumai Segera Proses Hukum Empat Terlapor
  • 5 Ketua Karang Taruna Kota Dumai Dukung Polri tetap dibawah langsung Presiden
  • 6 Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
  • 7 Cegah Dini Kebakaran, Sertu Ansari Intensifkan Patroli dan Sosialisasi di Wilayah Pulau Merbau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com