BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 72 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 78 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 79 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 79 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB Di Baca : 968 Kali
Cetak
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Pekanbaru (Riau), LPC

Terbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga Novroyani Irja yang kasusnya sudah naik di Polsek Bina Widya, dimana 4 pelakunya telah ditetapkan jadi tersangka dengan status penangguhan penahanan. Terkait dengan kasus ini, pihak tersangka juga membuat laporan polisi ke Polresta Pekanbaru dan memberikan status tersangka terhadap korban.

Berkaitan dengan kasus ini, kuasa hukum Novriyani Irja, Yuka Noprul Nata SH MH dan Iga Muhendra SH, mempertanyakan kejanggalan penanganan perkara yang menimpa kliennya.

Mereka menyebut ada proses yang “ganjil bin aneh” karena Novriyani yang jelas menjadi korban pengeroyokan justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

Padahal sebelumnya, 4 (empat) pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Binawidya.

"Kami berharap Kasatreskrim Polresta yang baru bersikap jernih dan adil dalam menangani perkara klien kami ini," tuturnya kepada wartawan usai memberikan pendampingan hukum terhadap kliennya; Novriyani Irja di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (4/12/2025).

Diungkapkannya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 6 April 2025 di rumah korban di Jalan Radio No. 45B, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.

Para pelaku masing - masing berinisial WW, HA, MAN dan PR. Mereka datang bersama Hermoliza, suami sah WW yang juga mantan suami siri korban. Aksi pengeroyokan tersebut disaksikan oleh Halim Fuady Siregar, guru mengaji anak korban.

Pada hari kejadian, Novriyani langsung melapor ke Polsek Binawidya melalui laporan polisi LP/B/356/IV/2025/SPKT/Polsek Binawidya. Para pelaku telah menjalani pemeriksaan, visum dilakukan, dan berkasnya bahkan telah masuk tahap I di kejaksaan. Namun tidak satu pun dari empat tersangka itu ditahan.

Sebaliknya, 13 hari setelah peristiwa tersebut, muncul laporan tandingan di Polresta Pekanbaru dengan nomor LP/B/381/IV/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru. Pelapor adalah HA—yang justru menjadi tersangka pengeroyokan di Polsek. Anehnya, laporan ini memiliki tempat, waktu dan pihak-pihak yang sama persis dengan peristiwa pengeroyokan, sehingga kuasa hukum menduga laporan tersebut hanya membalik posisi hukum untuk mengimbangi perkara utama.

Keanehan lain muncul ketika saksi kunci, Halim Fuady, dipanggil melalui kantor pos sebelum Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan. Surat panggilan bahkan diterima setelah masa pemeriksaan terlewat, yang menurut KUHAP menjadikan pemanggilan itu cacat prosedur.

Setelah SPDP akhirnya keluar, Halim diperiksa resmi pada 27 Oktober 2025. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan Novriyani. Dia menyaksikan bahwa Novriyani justru dikeroyok oleh para pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Binawidya, Pekanbaru. Seluruh kejadian merupakan satu rangkaian, bukan dua peristiwa terpisah sebagaimana narasi laporan tandingan.

Sementara itu, bukti yang ditunjukkan penyidik Polresta kepada kuasa hukum dinilai sangat lemah, meski penyidik polresta mengatakan ada visum dan saksi yang diambil keterangannya dari pihak keluarga Hasna Afifah dan dikuatkan dengan keterangan ahli pidana, sedangkan 
Saksi kunci Fakta Halim fuady dikesampingkan penyidik.

Selain itu barang bukti yang diperoleh polisi dari video yang hanya potongan video adu mulut tanpa unsur kekerasan, serta foto lebam di tangan yang tidak jelas identitasnya. Tidak ada _visum et repertum_ , tidak ada saksi yang mendukung laporan tandingan, dan keterangan saksi kunci justru membantah tuduhan terhadap Novriyani.

Kuasa hukum menilai situasi ini ironis dan janggal. “Pelaku pengeroyokan jelas-jelas sudah jadi tersangka dan berkasnya tahap I. Tetapi korban justru ditetapkan tersangka di Polresta berdasarkan laporan tandingan dengan bukti yang lemah dan tidak konsisten,” ucap Yuka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait kejanggalan yang disoroti kuasa hukum.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37:33 WIB

Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.

Peristiwa

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:21:19 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.

Peristiwa

Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:33:53 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.

Peristiwa

Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya

Ahad, 10 Mei 2026 - 11:04:36 WIB

Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.

Peristiwa

Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul

Selasa, 05 Mei 2026 - 10:51:24 WIB

Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.

Peristiwa

Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan

Jumat, 24 April 2026 - 21:04:29 WIB

Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com