Pencarian

Bansos September 2026 Cair untuk 18,3 Juta KPM, Kelas Menengah Diminta Diperhatikan

Minggu, 13 September 2026 • 09:01:02 WIB
Bansos September 2026 Cair untuk 18,3 Juta KPM, Kelas Menengah Diminta Diperhatikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan realisasi penyaluran bansos Juli-September 2026 telah melewati 80 persen dari 18,3 juta KPM.

LINEPERISTIWA.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan realisasi penyaluran bansos periode Juli-September 2026 sudah melewati 80 persen dari total penerima nasional 18,3 juta KPM. Program yang berjalan mencakup bantuan pangan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan iuran Jaminan Kesehatan (JKN), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Besaran Bantuan dan Anggaran

Bantuan pangan beras disalurkan 10 kilogram per KPM. Semula program ini berakhir September, kini diperpanjang hingga Desember 2026.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan pemerintah menganggarkan Rp 17 triliun untuk bansos beras pada Kuartal IV-2026. Nominal per program lain dan total anggaran per KPM tidak dirinci dalam bahan yang tersedia.

Untuk subsidi, pemerintah menyediakan subsidi BBM, gas Elpiji 3 kilogram, listrik 450 VA dan 900 VA, hingga subsidi pembiayaan rumah. Total anggaran subsidi 2026 mencapai Rp 318,8 triliun.

Syarat Penerima

Penerima bansos adalah KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria rinci per program, seperti batas pendapatan dan status keluarga, tidak disebut dalam bahan ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyoroti posisi kelas menengah yang tidak masuk kategori penerima. "Kelas menengah tidak cukup miskin untuk menerima bansos. Namun, mereka juga tidak cukup kuat untuk sepenuhnya menanggung kenaikan BBM nonsubsidi, biaya sekolah, cicilan, sewa rumah, dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya saat dikontak Rakyat Merdeka, Jumat (11/9/2026).

Cara Cek Status Penerima

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status dan program yang terdaftar

Status DTKS hanya bisa diperbarui melalui musyawarah desa/kelurahan dan dinas sosial setempat. Tidak ada jalur pendaftaran mandiri lewat aplikasi pihak ketiga.

Jadwal Pencairan dan Penyalur

Pencairan September 2026 berjalan untuk enam program. Bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan anggaran Rp 17 triliun pada kuartal terakhir.

Bank penyalur, jadwal per tahap, dan batas akhir pencairan per program tidak disebut dalam bahan ini. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan bank Himbara.

Usulan untuk Kelas Menengah

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan perluasan bansos ke 142 juta kelas menengah kategori aspiring middle class. "Kelompok ini rentan terdampak inflasi pangan dan naiknya harga energi," katanya.

Bhima menilai bansos tunai langsung ke rekening penerima paling tepat untuk kelompok ini. Syaratnya, data harus berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat. "Perlu survei ulang dulu. Kemudian naikkan batas garis kemiskinan dan sasar kelompok miskin dan menengah rentan," usulnya.

Yusuf menambahkan dukungan untuk kelas menengah tidak harus berbansos. "Yang lebih penting adalah menjaga agar biaya hidup mereka tidak meningkat jauh lebih cepat dibandingkan pendapatannya, memperluas akses mereka terhadap kredit usaha, pelatihan, dan kesempatan kerja formal," ucapnya.

Kanal pengaduan resmi bansos adalah Kementerian Sosial melalui laman dan call center-nya. Waspadai pihak yang meminta biaya untuk mengurus DTKS atau mencairkan bantuan. Pendaftaran dan pencairan bansos tidak dipungut biaya.

Sumber: rm.id

Follow lineperistiwa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks