Pencarian

Harga BBM Pertamina Naik per 10 September 2026, Pertamina Dex Tembus Rp 25.200

Kamis, 10 September 2026 • 07:04:01 WIB
Harga BBM Pertamina Naik per 10 September 2026, Pertamina Dex Tembus Rp 25.200
Harga BBM nonsubsidi Pertamina resmi naik per 10 September 2026, dengan Pertamina Dex mencapai Rp 25.200 per liter.

LINEPERISTIWA.COM — Kenaikan harga tersebut menandai perubahan signifikan pada empat produk unggulan, mempengaruhi biaya operasional pengguna kendaraan pribadi dan industri transportasi di Indonesia. Berikut rincian lengkap perubahan harga yang berlaku di SPBU seluruh Indonesia.

Rincian Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru

Berdasarkan laman resmi MyPertamina, kenaikan harga terbesar dialami Pertamina Dex yang melonjak dari Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter. Artinya, pengguna solar premium ini harus merogoh kocek ekstra Rp 4.050 untuk setiap liternya.

Sementara itu, Dexlite juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter. Kenaikan ini menambah beban sekitar Rp 4.000 per liter bagi para pengemudi kendaraan diesel komersial yang selama ini mengandalkan Dexlite sebagai bahan bakar andalan.

Untuk segmen bensin beroktan tinggi, Pertamax Turbo dengan RON 98 naik dari Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter. Adapun Pertamax Green 95 yang merupakan campuran bensin dan etanol, harganya naik dari Rp 16.600 menjadi Rp 19.150 per liter.

Produk yang Tidak Mengalami Perubahan

Di tengah gelombang kenaikan ini, Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah harga Pertamax 92 dan Pertamax Green 95. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi sosial ekonomi nasional yang masih dalam tahap pemulihan.

Harga Pertalite dan Biosolar yang merupakan BBM subsidi juga dipastikan tetap stabil. Pemerintah melalui mekanisme kompensasi masih menahan harga kedua jenis BBM tersebut agar tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.

Alasan Penyesuaian dan Dampaknya

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah bisnis yang wajar. "Penyesuaian harga dilakukan hanya sebagian produk BBM Non Subsidi, hal ini dilakukan dengan memperhatikan keekonomian, daya beli dan kondisi sosial masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/9/2026).

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini dipengaruhi oleh tren kenaikan harga minyak mentah dunia yang menembus level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir. Bagi konsumen, perubahan harga ini berarti penyesuaian anggaran transportasi bulanan, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan dengan spesifikasi mesin tinggi yang membutuhkan BBM beroktan tinggi.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memantau harga resmi melalui aplikasi MyPertamina atau website resmi perusahaan agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan situasi. Harga yang tercantum di SPBU seluruh Indonesia telah mengikuti ketentuan terbaru per 1 September 2026 dan masih berlaku hingga pengumuman selanjutnya.

Sumber: inews.id

Follow lineperistiwa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks