BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rokan Hulu Tindaklanjuti Dugaan Penggelapan, Kasus Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Dibaca : 36 Kali
Viral Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat Amankan Dua Terduga Pelaku
Dibaca : 89 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 20 Gram
Dibaca : 84 Kali
Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba Bantu Racun Hama Untuk Petani Jagung
Dibaca : 88 Kali
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Dibaca : 89 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rokan Hulu Tindaklanjuti Dugaan Penggelapan, Kasus Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:02:17 WIB Di Baca : 36 Kali
Cetak
LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rokan Hulu Tindaklanjuti Dugaan Penggelapan, Kasus Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Rohul (Riau), LPC

Proses penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh DPW LSM KOREK Riau terus bergulir di Polres Rokan Hulu. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi serta pihak terlapor guna dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan fakta hukum sebelum dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Rokan Hulu.

“Setelah proses penyelidikan berjalan dan para pihak dipanggil untuk dimintai keterangan, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah perkara ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. Semua tergantung hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan oleh penyidik,” ujar Miswan kepada awak media.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polres Rokan Hulu patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Polres Rokan Hulu yang telah menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan. Ini bukan persoalan mencari kesalahan maupun kekurangan seseorang, tetapi semata-mata untuk mencari kebenaran hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Miswan juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kita percaya kepada profesionalisme penyidik. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang ditemukan unsur pidana tentu harus diproses sesuai hukum, namun apabila tidak ditemukan unsur pidana tentu penyidik juga memiliki kewenangan menghentikan perkara,” tambahnya.

LSM KOREK Riau berharap proses penanganan perkara tersebut dapat berjalan secara transparan, objektif, dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dasar Hukum Dugaan Penggelapan

Dugaan tindak pidana penggelapan diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

> “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan.”

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seseorang dapat dikategorikan melakukan penggelapan apabila menguasai barang milik orang lain yang sebelumnya berada dalam penguasaannya secara sah, namun kemudian secara melawan hukum menguasai atau memiliki barang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Ancaman Sanksi Pidana

Berdasarkan Pasal 372 KUHP, pelaku penggelapan dapat dikenakan ancaman pidana berupa:

Pidana penjara paling lama 4 tahun, atau

Denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila penggelapan dilakukan karena hubungan kerja, jabatan, atau mendapat kepercayaan khusus, maka dapat dikenakan pasal yang lebih berat sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

LSM KOREK Riau menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga adanya kepastian hukum yang jelas, demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat serta tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Rokan Hulu.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Babinsa Pastikan Penyaluran Makan Bergizi di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:31:29 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgram Makan Sehat Bergizi yang dijalankan melalui .

Daerah

Patroli Karhutla Babinsa di Desa Lukit Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Panas

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:24:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCLangkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Ketahanan Pangan Makin Kuat, Polisi dan Petani Kompak Rawat Kebun Tomat di Bumi Ayu

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:44:51 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDi tengah geliat program ketahanan pangan nasional,.

Daerah

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba Bantu Racun Hama Untuk Petani Jagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:23:14 WIB

Rohul (Riau), LPCIntensifkan perawatan tanaman jagung pipil, Kapolsek Uju.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38:59 WIB

Kotw Dumai (Riau), LPC Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) te.

Daerah

Babinsa Dukung Penyaluran Makan Bergizi di Sekolah Kecamatan Merbau

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38:53 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan operasional Makan Sehat Bergizi yang dijala.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rokan Hulu Tindaklanjuti Dugaan Penggelapan, Kasus Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
20 Mei 2026
Babinsa Pastikan Penyaluran Makan Bergizi di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar
20 Mei 2026
Patroli Karhutla Babinsa di Desa Lukit Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Panas
20 Mei 2026
Ketahanan Pangan Makin Kuat, Polisi dan Petani Kompak Rawat Kebun Tomat di Bumi Ayu
20 Mei 2026
Viral Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat Amankan Dua Terduga Pelaku
19 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 20 Gram
19 Mei 2026
Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba Bantu Racun Hama Untuk Petani Jagung
19 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
19 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman
19 Mei 2026
BPKB Hilang di Jalur Lubuk Ogung – Sungai Sarik – Kuntu Darussalam – Lipat Kain
19 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terduga AM, Bea Cukai Dumai Amankan Sabu ± 5.095 Gram di Terminal Kedatangan Ferry Internasional
  • 2 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kepenuhan intens pantau Pertumbuhan Jagung Pipil
  • 3 Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba : 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
  • 4 Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan
  • 5 116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
  • 6 49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
  • 7 Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com