BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Dibaca : 93 Kali
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 99 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
Dibaca : 98 Kali
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Dibaca : 148 Kali
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Pariwisata

Dari Video Viral ke Sidang Etik : Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:36:19 WIB Di Baca : 200 Kali
Cetak
Dari Video Viral ke Sidang Etik : Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Medan (Sumut), LPC

Proses panjang penanganan kasus video viral yang menyeret seorang perwira menengah Polda Sumatera Utara akhirnya berujung pada sanksi tegas. Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kompol Dedi Kurniawan, S.H., M.H., dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar kode etik dan terlibat penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik tersebut digelar pada Rabu (6/5/2026) di ruang sidang Bidpropam Polda Sumut. Komisi dipimpin Kombes Pol Philemon Ginting selaku Ketua, didampingi Kombes Pol Triyadi sebagai Wakil Ketua dan AKBP Bernard Naibaho sebagai anggota.

Putusan ini menjadi lanjutan dari penanganan kasus yang sebelumnya mencuat ke publik melalui video viral di media sosial. Dalam keterangan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Bidpropam telah melakukan penyelidikan secara objektif sejak awal kemunculan video tersebut.

Saat itu, Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah memeriksa perwira berinisial D.K. yang mengakui dirinya sebagai sosok dalam video. Namun, klaim bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tidak dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti laporan hasil penyelidikan maupun surat perintah tugas.

“Sejak awal kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap informasi kami dalami secara objektif sesuai prosedur,” ujar Ferry dalam keterangannya.

Dalam persidangan etik, terungkap bahwa Kompol Dedi Kurniawan terbukti menggunakan vape yang mengandung narkotika serta berperilaku tidak pantas di ruang publik, termasuk dalam kondisi terpengaruh zat terlarang. Perilaku tersebut terekam dalam video yang kemudian viral dan dinilai mencoreng citra institusi Polri.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik turut menguatkan temuan tersebut. Berdasarkan uji urine dan darah tertanggal 30 April 2026, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung MDMA, metamfetamina, dan etomidate.

Komisi Kode Etik Polri menyatakan perbuatan tersebut melanggar kewajiban menjaga kehormatan institusi, menaati norma hukum dan kesusilaan, serta larangan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian.

Selain itu, terdapat sejumlah faktor yang memberatkan, antara lain sikap tidak kooperatif selama persidangan, rekam jejak pelanggaran disiplin dan kode etik sebelumnya, serta dampak viral yang menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Putusan sidang menjatuhkan sanksi etika berupa perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama enam hari serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” demikian hasil putusan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa hasil sidang ini menunjukkan konsistensi institusi dalam menindak setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

“Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkotika dan perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat. Proses dari awal penyelidikan hingga putusan etik berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, atas putusan tersebut, Kompol Dedi Kurniawan menyatakan mengajukan banding sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan etik dan disiplin kepada institusi, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pariwisata

Pura - Pura Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Jumat, 01 Mei 2026 - 07:53:07 WIB

Langkat (Sumut), LPCKomitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi kamtibm.

Pariwisata

Jalin Silaturrahmi, DPC RMRB Rohul Kunjungi Polsek Tandun

Sabtu, 25 April 2026 - 12:51:46 WIB

Rohul (Riau), LPCBangun sinergi dengan silaturahmi, DPC RMRB (Rumpun Masy.

Pariwisata

Wamenaker : Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Senin, 20 April 2026 - 16:52:00 WIB

Jambi, LPCWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kompet.

Pariwisata

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

Jumat, 17 April 2026 - 13:32:15 WIB

Palas (Sumut), LPCTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pada.

Pariwisata

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 11:53:10 WIB

Medan (Sumut), LPCDivisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama SLOG Mab.

Pariwisata

Kapolres Batubara Pimpin Monitoring Langsung Pantai Sujono Jelang Lebaran dan Fokus Pada Keamanan dan Keselamatan Wisatawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:59:50 WIB

Batubara (Sumut), LPCKapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
27 Juni 2026
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
27 Juni 2026
Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
27 Juni 2026
Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi
27 Juni 2026
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
26 Juni 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
26 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
26 Juni 2026
Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
  • 2 Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
  • 3 Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pratu Hasibuan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
  • 4 Serda C.J. Silalahi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Kampung Pancasila
  • 5 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
  • 6 Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
  • 7 Kolaborasi Dunia Industri dan Pendidikan, PT Arara Abadi dan Unilak Jalin kerjasama Unruk Program Magang K3

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com