Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti 63 Perkara Narkotika dan 48 Perkara Oharda
Rohul (Riau), LPC
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Desember 2025-Maret 2026, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika.
Tercatat sebanyak 54 perkara narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 473,73 gram dimusnahkan. Selain itu, terdapat 4 perkara ganja dengan berat 990,32 gram, serta 4 perkara pil ekstasi yang turut dimusnahkan.
Tak hanya kasus narkotika, Kejari Rohul juga memusnahkan barang bukti dari perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) sebanyak 8 perkara, serta tindak pidana umum lainnya (Oharda) sebanyak 48 perkara.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejari Rohul, Stefano Alexander Aron Marbun, SH, MH, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti periode Desember 2025-Maret 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkotika, serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bukti keseriusan Kejari Rohul dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.***Bsf
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
Kota Dumai (Riau), LPCDewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Rakyat Indonesia.
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.
Komsos di Kampung Pancasila, Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Pratu Hutagalung melaksana.
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Rohul (Riau), LPCLSM DPW KOREK Riau melalui Pengurus DPW, Yulius Ma.
Cabai Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Maksimal
Kota Dumai (Riau), LPCDalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasi.
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Kabanjahe (Sumut), LPCSuasana berbeda tampak di Mapolres Karo, Jumat (26/.





.jpg)


