BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Dibaca : 81 Kali
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Dibaca : 92 Kali
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Dibaca : 82 Kali
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Dibaca : 83 Kali
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Dibaca : 117 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:35:13 WIB Di Baca : 647 Kali
Cetak
Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Kota Dumai (Riau), LPC

Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada hari Kamis (08/08/2024).

Melalui siaran pers nomor PR-658/L.4.11/Dti.1/08/2024, pelaksanaan pemusnahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di halaman kantor Kejari Dumai jalan Sultan Syarif Kasim nomor 20 kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah barang bukti perkara - perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Umum selama periode bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya barang bukti narkotika berupa sabu - sabu (Methamphetamine) seberat 18,6651 (delapan belas koma enam enam lima satu) gram dan Pil ekstasi (Methylenediozy-methamphetamine) sebanyak 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) gram.

Pri Wijeksono SH MH juga menyampaikan, barang bukti ini merupakan hasil penyisihan sebagai barang bukti di persidangan dan sisa laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh penyidik. Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan lain - lain berupa uang palsu pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar dan uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 10 (sepuluh) lembar, timbangan digital, handphone, martil, tang, parang, pakaian, tas, buku catatan, plastik dan ATM juga turut dimusnahkan.

Untuk pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam parit/ selokan.

Dan barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, timbangan sabu, uang palsu, tas dan buku rekap dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti martil, tang, handphone dan parang dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/ penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Dumai yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine SH MH, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin SH MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai yang diwakili oleh Eztry Yendra SKM MPH, Kepala Loka POM Kota Dumai Ully Mandasari SFarm Apt MH, para Kepala Seksi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:44:31 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSuasana kebersamaan tampak terasa dalam kegiatan kom.

Daerah

Babinsa dan Warga Desa Kudap Kompak Jaga Lahan Gambut dari Ancaman Kebakaran

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:29:22 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan patroli.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek 20 Kolam Lele di Dumai Selatan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:34:09 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Upaya mendukung program ketahanan pangan nasi.

Daerah

Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06:43 WIB

Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.

Daerah

Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10:02 WIB

Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .

Daerah

Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00:24 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis
15 Mei 2026
Babinsa dan Warga Desa Kudap Kompak Jaga Lahan Gambut dari Ancaman Kebakaran
15 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek 20 Kolam Lele di Dumai Selatan
15 Mei 2026
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
14 Mei 2026
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
14 Mei 2026
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
14 Mei 2026
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
14 Mei 2026
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
14 Mei 2026
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Bupati Bersama Kapolres Rohul Serap Aspirasi dan Tindak Cepat Keluhan Warga Bonai
  • 4 Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah
  • 5 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 6 Kampung Pancasila Jadi Ruang Kebersamaan Masyarakat di Teluk Belitung
  • 7 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com