BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
Dibaca : 44 Kali
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
Dibaca : 44 Kali
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
Dibaca : 41 Kali
Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
Dibaca : 69 Kali
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:35:13 WIB Di Baca : 606 Kali
Cetak
Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Kota Dumai (Riau), LPC

Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada hari Kamis (08/08/2024).

Melalui siaran pers nomor PR-658/L.4.11/Dti.1/08/2024, pelaksanaan pemusnahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di halaman kantor Kejari Dumai jalan Sultan Syarif Kasim nomor 20 kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah barang bukti perkara - perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Umum selama periode bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya barang bukti narkotika berupa sabu - sabu (Methamphetamine) seberat 18,6651 (delapan belas koma enam enam lima satu) gram dan Pil ekstasi (Methylenediozy-methamphetamine) sebanyak 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) gram.

Pri Wijeksono SH MH juga menyampaikan, barang bukti ini merupakan hasil penyisihan sebagai barang bukti di persidangan dan sisa laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh penyidik. Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan lain - lain berupa uang palsu pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar dan uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 10 (sepuluh) lembar, timbangan digital, handphone, martil, tang, parang, pakaian, tas, buku catatan, plastik dan ATM juga turut dimusnahkan.

Untuk pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam parit/ selokan.

Dan barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, timbangan sabu, uang palsu, tas dan buku rekap dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti martil, tang, handphone dan parang dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/ penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Dumai yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine SH MH, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin SH MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai yang diwakili oleh Eztry Yendra SKM MPH, Kepala Loka POM Kota Dumai Ully Mandasari SFarm Apt MH, para Kepala Seksi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:16:21 WIB

Berastagi (Sumut), LPCKepanikan sempat dialami seorang warga saat mobil m.

Daerah

Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:14:08 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggela.

Daerah

Sigap dan Humanis, Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:11:18 WIB

Sibolga (Sumut), LPCDalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masy.

Daerah

Sigap di Tengah Karhutla, Brimob Sumut Amankan Jalur Lintas Siborongborong – Parapat

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:08:44 WIB

Simalungun (Sumut), LPCRespons cepat dan sigap ditunjukkan personel Batal.

Daerah

Siaga Penuh dan Humanis, Gegana Brimob Sumut Amankan Arus Balik di Terminal Amplas

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:05:59 WIB

Medan (Sumut), LPCDalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada mas.

Daerah

Patroli Rutin Karhutla di Tasik Putri Puyu, Babinsa Pastikan Wilayah Aman

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25:10 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Babi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
26 Maret 2026
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
26 Maret 2026
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
26 Maret 2026
Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
26 Maret 2026
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
26 Maret 2026
Sigap dan Humanis, Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
26 Maret 2026
Sigap di Tengah Karhutla, Brimob Sumut Amankan Jalur Lintas Siborongborong – Parapat
26 Maret 2026
Siaga Penuh dan Humanis, Gegana Brimob Sumut Amankan Arus Balik di Terminal Amplas
26 Maret 2026
Patroli Rutin Karhutla di Tasik Putri Puyu, Babinsa Pastikan Wilayah Aman
26 Maret 2026
Antisipasi PMK, Babinsa Merbau Turun Langsung Cek Ternak Warga
26 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
  • 2 Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
  • 3 Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
  • 4 Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
  • 5 Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
  • 6 Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
  • 7 Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com