Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Penanganan Perkara ke Ditres PPA dan PPO, Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesional
Medan (Sumut), LPC
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin acara Serah Terima Penanganan Perkara dari Ditreskrimum Polda Sumut kepada Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, yang digelar di Mapolda Sumut, Senin (19/1/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, para Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumut, serta personel Polda Sumut.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Ditreskrimum Polda Sumut, khususnya Subdit Renakta, atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam menangani perkara perlindungan perempuan dan anak sebelum terbentuknya Direktorat PPA dan PPO.
Kapolda menegaskan bahwa serah terima penanganan perkara ini merupakan bagian dari proses transisi kelembagaan, seiring dengan peningkatan Subdit Renakta menjadi Direktorat Reserse PPA dan PPO sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024.
“Penanganan perkara PPA dan PPO membutuhkan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan.
Kapolda Sumut juga memaparkan capaian kinerja penanganan perkara PPA dan PPO di wilayah Polda Sumatera Utara yang menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 234 kasus, dengan 104 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 44 persen. Sementara pada tahun 2025, jumlah perkara menurun menjadi 140 kasus, dengan 138 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 98 persen.
Menurut Kapolda, capaian tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat, sekaligus menjadi modal penting bagi Ditres PPA dan PPO dalam mengemban tugas ke depan.
Dalam arahannya, Kapolda Sumut menekankan tiga hal utama, yakni mengedepankan perspektif korban, meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta mengoptimalkan struktur dan kewenangan baru guna mempercepat penyelesaian perkara.
“Kita tidak hanya mengejar angka penyelesaian perkara, tetapi memastikan rasa keadilan dan perlindungan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Kapolda.
Serah terima penanganan perkara ini menjadi penanda awal operasional penuh Ditres PPA dan PPO Polda Sumut dalam memperkuat penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.***Yanti
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
Bengkalis (Riau), LPCKampung Pancasila di Kelurahan Teluk Belitung kembal.
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.
Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Tanaman Gambas Tumbuh Optimal
Kota Dumai (Riau), LPCBhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu, Aiptu Andi Hida.
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
Kota Dumai (Riau), LPCDewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Rakyat Indonesia.
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.








