BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
Dibaca : 85 Kali
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu
Dibaca : 86 Kali
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian
Dibaca : 74 Kali
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:
Dibaca : 122 Kali
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
Dibaca : 74 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian

Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:39:16 WIB Di Baca : 74 Kali
Cetak
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian

Rokan Hulu (Riau), LPC

Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekira pukul 00.30 WIB di sebuah pondok kebun durian, setelah Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rokan IV koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial S (29) dan N (30), yang keduanya merupakan warga Desa Pendalian.

“Pada saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor lebih kurang 13,59 gram, yang terdiri dari beberapa paket plastik klip berbagai ukuran. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip kosong, botol plastik tempat penyimpanan sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp890.000, serta satu unit sepeda motor.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Rokan IV Koto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. ***Bsf

(Humas Polres Rohul)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tiga DPO Kasus Pemerasan Pupuk Bertahun - Tahun Tak Ditangkap, KOREK Riau Desak Propam Polda Riau Turun Tangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10:53 WIB

Ujungbatu (Riau), LPCKomunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau menyampa.

Hukrim

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

Senin, 12 Januari 2026 - 09:08:01 WIB

Sibolangit (Sumut), LPCGerak cepat menanggapi informasi Masyarakat Polsek.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Ayah Kandung Kasus Penganiayaan Anak

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:34:00 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus dugaan.

Hukrim

Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak

Jumat, 09 Januari 2026 - 16:18:25 WIB

Palas (Sumut), LPCKepolisian Resor Padang Lawas mengamankan seorang pria .

Hukrim

Tim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Jumat, 09 Januari 2026 - 10:37:01 WIB

Medan (Sumut), LPCPolsek Medan Baru melalui Tim Unit Reskrim menangkap du.

Hukrim

Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Polsek Ujungbatu Sita Barang Bukti 79 Paket Sabu Siap Edar

Jumat, 09 Januari 2026 - 02:41:46 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi
15 Januari 2026
Wilayah Rawan Karhutla Desa Lukit Dipantau Ketat Babinsa
15 Januari 2026
Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli
14 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu
14 Januari 2026
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Sabu 13,59 Gram, Dua Pria Diamankan di Pondok Kebun Durian
14 Januari 2026
LSM KOREK Riau Soroti Kejanggalan Surat Perdamaian Kasus Pemerasan:
14 Januari 2026
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
14 Januari 2026
Optimalkan Pembinaan, Lapas Pasir Pangaraian Laksanakan Sidang TPP
14 Januari 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Dampingi Operasional SPPG di Wilayah Merbau
14 Januari 2026
Serda C.J. Silalahi Laksanakan Komsos di Kampung Pancasila Teluk Belitung
14 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Babinsa Pastikan Wilayah Rawan Karhutla Bebas Titik Api
  • 2 Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi
  • 3 Sertijab Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
  • 4 Polsek Bonai Darussalam Tangkap Ayah Kandung Kasus Penganiayaan Anak
  • 5 Brimob dan Polsek Sipirok Kawal Perbaikan Jalan Longsor Demi Keselamatan Pengguna Jalan
  • 6 Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com