BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 71 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 77 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 78 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 78 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Hukrim

15 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Kasus Korupsi BPR BKK Berhasil Di Sergap Kejaksaan Pati

Redaksi

Jumat, 09 April 2021 - 14:28:14 WIB Di Baca : 2112 Kali
Cetak
15 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Kasus Korupsi BPR BKK Berhasil Di Sergap Kejaksaan Pati

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Seorang Kepala PD BPR BKK Dukuhseti dan sempat jadi buronan sejak tahun 2006 silam, sesuai hasil putusan dari Mahkamah Agung (MA). Akhirnya kini pelariannya pupus sudah. 

Tim Intel Kejaksaan Negeri Pati berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Desa Kenanti RT 5/3, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (08/04/2021) sore, pukul 17.00 WIB. 

Tersangka yang berhasil di tangkap  Kejaksaan Negeri Pati, Jawa Tengah ini merupakan terpidana kasus korupsi Bank BPR BKK yang terjadi pada 15 tahun silam.

Mahmudi, Kepala Kejaksaan Negeri Pati menuturkan, Hendro (45) Asal Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, berhasil dicokok setelah keberadaanya terendus petugas.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, selama ini dia berada di luar Pulau Jawa. Kebetulan saat ini dia sedang pulang ke Pati dan kami tangkap di kediamannya di Desa Kinanti, Kecamatan Dukuhseti,” jelasnya, Kamis  (08/04/2021).

Kemudian, pada tahun 1998 sampai 1999 Hendro yang saat itu menjabat sebagai Direktur PD BPR BKK Kecamatan Dukuhseti telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalurkan kredit tidak sesuai prosedur.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Pati Mahmudi juga mengatakan, pelaku yang  diamankan dari rumahnya oleh Tim Intel Kejaksaan Pati sekitar Pukul 17.00 WIB, dengan didampingi oleh istrinya.

“Dalam kurun 1998 sampai 1999, terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan menyalurkan kredit tidak sesuai prosedur, mengatasnamakan orang lain. Perbuatannya merugikan BPR BKK Pati senilai Rp 207 juta,” imbuhnya,

Dijelaskan Mahmudi, pihaknya dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka bekerja sama dengan Kajaksaan Tinggi Jateng dan AMC Kejagung.

“Kami mendapat informasi dari AMC, team Jaksa Agung Muda Intelijen dan Kejati Jateng, bahwa terdakwa berada di Pati, dan kami langsung segera mengambil tindakan penyergapan,” terangnya,

Lebih lanjut Mshmudi menyampaikan bahwa perkara ini sudah inkracht, dan sesuai dari hasil Putusan Kasasi Mahkamah Agung tanggal 28 Juli 2006. Namun pihaknya masih menunggu perintah dari Kejagung melalui MC (Monitoring Center) dan Kejati.

Selanjutnya, Hendro resmi memakai rompi merah dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pati. Hendro kemudian digelandang ke Lapas Kelas IIB Pati untuk dijebloskan ke penjara, sesuai kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

"Dari Putusan MA, pelaku terancam maksimal 12 Tahun kurungan, selain HR yang sebelumnya kabur, masih ada lagi yakni KSM warga Sarirejo Kecamatan Pati, dan AA Warga Kutoharja Kecamatan Pati”, tandasnya.  (***NK)


 Editor : ZA/SNst

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37:03 WIB

Batubara (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Ba.

Hukrim

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:07:09 WIB

Simalungun (Sumut), LPCUnit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun,.

Hukrim

Pria di Binjai Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi, 202 Gram Sabu Disita

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:28:08 WIB

Binjai (Sumut), LPCSatresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang pria ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com