KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dukung Perjuangan Blok Rokan, Kadin Dumai Siap Lakukan Pembinaan

Dumai (Lineperistiwa.com) - Minggu (4/4), untuk menyatukan persepsi serta visi dan misi dalam perjuangan merebut hak Kota Dumai di masa peralihan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina Hulu Rokan (PHR), Forum Pembauran Kebangsaan - Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (FPK-LKKMD) mengundang Perwakilan elemen masyarakat dan Pengusaha Kota Dumai untuk bersilaturahmi bersama Lembaga Adat Melayu Riau Dumai.
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung LAMR Dumai, yang digagas oleh FPK-LKKMD dihadiri Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri H. Syahril Abu Bakar beserta rombongan, Ketua DPH LAMR Dumai Datuk Seri Syahrudin Husin beserta pengurus, Ketua FPK- LKKMD, Perwakilan Ketua Paguyuban 17 Suku, Ketua Kadin Dumai Jek Hermanto, S,Sos, serta Inisiator Forum Perjuangan Hak Rakyat dan Ketua Perkumpulan Pengusaha Lokal Dumai (PPLD) Ichan Ag beserta segenap Pengurus.
Pada kesempatan ini Kadin Hadir untuk membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan pengusaha Indonesia, serta memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta, antar-sektor dan antar-skala, dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi dan dunia usaha nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang - Undang Dasar 1945.
Ini sesuai Berdirinya Kadin berdasarkan amanat Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, serta Pasal 8 dan Pasal 9 Anggaran Dasar, KADIN mempunyai tugas pokok sebagaimana dimaksud Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 , KADIN berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha asing, mengenai hal - hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional.
Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, serta Pasal 8 dan Pasal 9 Anggaran Dasar, KADIN mempunyai tugas pokok sebagaimana dimaksud Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987, serta:
1. Memfasilitasi penciptaan sinergi antar pengusaha Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya.
2. Melaksanakan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan pemerintah dalam rangka mewakili kepentingan dunia usaha.
3. Mewakili dunia usaha dalam berbagai forum penentuan kebijaksanaan ekonomi.
4. Memfasilitasi pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan.
5. Membudayakan etika bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dikalangan dunia usaha.
6. Membina dan meberdayakan Organisasi Perusahaan dan Organisasi Pengusaha sehingga mampu berperan optimal dalam pembangunan dunia usaha.
7. Memberikan akreditasi kepada Organisasi Perusahaan yang akan menerbitkan sertifikat sesuai dengan kriteria dan prosedur yang ditetapkan Kadin Indonesia.
8. Memberikan jasa-jasa layanan, dalam bentuk pemberian surat keterangan, penengahan, arbitrase, dan rekomendasi surat-surat yang diperlukan bagi kelancaran usahanya.
9. Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah serta memperjuangkan berbagai pelimpahan wewenang sesuai dengan semangat dan jiwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
10. Meningkatkan efisensi dunia usaha Indonesia dengan menyediakan pelayanan di bidang informasi pengembangan usaha, solusi teknologi, sumber daya manusia (SDM), manajemen kendali mutu (MKM), manajemen energi, lingkungan, dan sebagainya.
11. Mendorong tumbuh berkembangnya kewirausahaan dan wirausaha baru serta mengembangkan bisnis baik yang memiliki lingkup nasional, regional maupun internasional.
Dalam pertemuan tersebut Kadin Memberi mendorong Pengusaha Lokal agar dapat lebih berferan Aktif dalam Blok Rokan, dan Kadin siap memfasilitasi antara Pengusaha dengan Pengusaha atau antara Pengusaha dengan Pemerintah
"Kadin di sini berperan sesuai dengan tujuannya mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi, dalam wadah KADIN yang profesional di seluruh tingkat Baik Pusat ,daerah Maupun di tingkat Internasional tentunya," Jelas Jek Hermanto selaku Ketua Kadin.***(red)
Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.