Lawan Corona, Prancis Perketat Jam Malam di Sebagian Wilayah
Prancis memperketat jam malam di sejumlah wilayah untuk menekan penyebaran virus corona. Pengetatan dilakukan di 15 region (setara dengan provinsi di Indonesia) dengan memajukan jam malam dua jam yaitu dari pukul 20.00 menjadi 18.00 mulai Sabtu, 2 Januari 2020.
"Virus terus menyebar di Prancis... namun dengan disparitas antarregion," ujar Juru Bicara Pemerintah Prancis Gabriel Attal, dikutip dari AFP, Sabtu (2/1).
Kebijakan itu diterapkan pada 101 departemen (setara kabupaten di Indonesia) yang berada di 15 region, termasuk departemen Les Alpes-Maritimes di mana Kota Nice berada.
Dalam wawancara dengan TF1, Attal mengungkapkan apabila situasi kian memburuk sejumlah area, pemerintah akan mengambil langkah lebih lanjut.
Langkah pengetatan terpaksa diambil mengingat fasilitas kesehatan lokal kian terbatas dengan bertambahnya jumlah kasus.
Pada kesempatan yang sama, Attal juga mengonfirmasi bahwa bioskop, teater, dan gedung konser yang saat ini ditutup belum bisa beroperasi pada 7 Januari 2020.
Pelantikan dan Rapat Kerja KONI Kota Dumai Masa Bakti 2023 - 2027
Kota Dumai (Riau), LPCPengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) .
Dukung Program TNI Terkait Kelestarian Lingkungan, PT KPI RU Dumai Hadiri Acara Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Indonesia
Kota Dumai (Riau), LPCSebagai wujud dukungan dan komitmen dalam program k.
Rangkaian Kegiatan Hari Paskah Berjalan Aman, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Blora
Blora (Jateng), LPCBlora - Rangkaian kegiatan perayaan Hari Paskah tahun 202.
Kerja Bareng Dengan BPBD Rembang, Perhutani Lakukan Penyuluhan Bencana Di Desa Tanjung Kecamatan Sulang
Rembang (Jateng), LPC Kerja Bareng dengan Badan Penanggulangan Bencana D.
Walau Medan Sulit Tidak Menghalangi Satgas Yonif 410/ALG Melaksanakan Patroli Patok
Boven Digoel, Lineperistiwa.com Memastikan patok batas Negara Kesatuan R.
Tidak Sesuai Fakta, Kajari Siak Sangkal Pemberitaan Terkait Bagi - Bagi Proyek
Siak, Lineperistiwa.com Kepala Kejaksaan Negeri Siak meny.