KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Pemko Pekanbaru Peringatkan Hiburan Malam Tidak Langgar Perda

Pekanbaru (Riau), LPC
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperingatkan pengelola tempat hiburan malam (THM) agar operasional mereka tidak melanggar Perda. Apalagi hiburan malam dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba.
Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengingatkan, hiburan malam juga harus beroperasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam Perda. Pengelola mesti mengikuti regulasi yang telah dibuat Pemko.
“Kita imbau hiburan malam buka sesuai jadwal. Kita nanti koordinasi ke Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” kata Indra Pomi Nasution, Rabu (7/8/2024).
Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk mengawasi tempat hiburan malam. Seluruh pengelola tempat hiburan malam sudah dipanggil untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di tempat tersebut.
Apalagi kasus terbaru adanya kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa pemotor, akibat ditabrak pengemudi mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba sepulang dari tempat hiburan malam.
“Kita sudah ingatkan tempat hiburan untuk mengawasi lokasinya masing-masing. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penggunaan narkoba di tempat hiburan nya itu,” tambah Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Pihaknya juga menyampaikan terkait sanksi administratif hingga pidana jika terdapat pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam. Sementara dari pemerintah kota bisa memberikan sanksi penyegelan tempat hingga pencabutan izin jika terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Ia memastikan, bahwa pemerintah kota melalui Satpol PP mengintensifkan pengawasan hiburan malam. Pihaknya juga langsung menindak jika ada pelanggaran Perda.
“Razia tetap otomatis tetap kita lakukan. Razia, patroli, baru-baru ini kita berikan surat imbauan ke seluruh THM untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mengingatkan tempatnya (THM, red) untuk tidak digunakan sebagai tempat penggunaan obat terlarang,” pungkasnya. (Kominfo/ ***Ronggur.G)
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
Bengkalis (Riau), LPCMenanamkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kepada m.
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (ka.
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Un.
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Medan (Sumut), LPC Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Pol.
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
Bengkalis (Riau), LPCPraka Rahmad Tri Wardana, Babinsa Kelurahan Teluk Be.
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCSerda C.J. Silalahi, Babinsa dari Koramil 06/Merbau,.