KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Personil Polsek Kabun Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Pidana Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Sempat mencoba kabur, namun dengan sigap Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Seorang Laki-laki laki yang diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka MHG alias Itok (28)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK, MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, S.H., Senin (5/12/2023)
Lanjutnya, Pria tersebut diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lapangan kantor Camat Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Adapun Barang Bukti berupa Dua Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit HP Vivo warna Biru Muda, Uang Tunai Sebesar Rp 35.000 dan Kertas Timah Rokok," rinci Kapolsek.
AKP Aguswandi menjelaskan, pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya mendapat informasi dari masyarakat ,di Desa Kabun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Atas hal ini, Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Saat itu, Personil Unit Reskrim Polsek Kabun ada melihat orang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan di depan kantor Camat Desa Kabun.
Pada saat, didatangi anggota Unit Reskrim Polsek Kabun, orang tersebut langsung menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan dan sempat hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Setelah ditanyai mengaku berinsial MGH, pihak Kepolisian memanggil Kadus Desa Kabun untuk melakukan pendampingan penggeledahan terhadap orang tersebut.
Pada saat, dilakukan penggeledahan di tempat tersebut ditemukan Gulungan Timah terletak di Tanah di Depan Pagar Kantor Camat.
"Setelah kami tanyai orang tersebut mengakui bahwa barang tersebut, miliknya dan dibuka gulungan kertas rokok tersebut dibuka ditemukan Dua Paket diduga narkotika Jenis Sabu," terang AKP Aguswandi.
Pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dari Rana di Desa Puo Raya, adapun barang bukti lainnya, turut diamankan.
"Untuk saat ini Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Kabun guna proses hukum," pungkas AKP Aguswandi. (***Hiban)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.