Personil Polsek Kabun Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Pidana Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Sempat mencoba kabur, namun dengan sigap Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Seorang Laki-laki laki yang diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka MHG alias Itok (28)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK, MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, S.H., Senin (5/12/2023)
Lanjutnya, Pria tersebut diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lapangan kantor Camat Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Adapun Barang Bukti berupa Dua Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit HP Vivo warna Biru Muda, Uang Tunai Sebesar Rp 35.000 dan Kertas Timah Rokok," rinci Kapolsek.
AKP Aguswandi menjelaskan, pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya mendapat informasi dari masyarakat ,di Desa Kabun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Atas hal ini, Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Saat itu, Personil Unit Reskrim Polsek Kabun ada melihat orang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan di depan kantor Camat Desa Kabun.
Pada saat, didatangi anggota Unit Reskrim Polsek Kabun, orang tersebut langsung menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan dan sempat hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Setelah ditanyai mengaku berinsial MGH, pihak Kepolisian memanggil Kadus Desa Kabun untuk melakukan pendampingan penggeledahan terhadap orang tersebut.
Pada saat, dilakukan penggeledahan di tempat tersebut ditemukan Gulungan Timah terletak di Tanah di Depan Pagar Kantor Camat.
"Setelah kami tanyai orang tersebut mengakui bahwa barang tersebut, miliknya dan dibuka gulungan kertas rokok tersebut dibuka ditemukan Dua Paket diduga narkotika Jenis Sabu," terang AKP Aguswandi.
Pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dari Rana di Desa Puo Raya, adapun barang bukti lainnya, turut diamankan.
"Untuk saat ini Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Kabun guna proses hukum," pungkas AKP Aguswandi. (***Hiban)
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
Rohul (Riau), LPCUnit Reserse Kriminal Polsek Roka.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang
Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.
Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan
Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.








