BNN Provinsi Riau Menangkap Sindikat Jaringan Narkotika Antar Pulau
Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menangkap sindikat jaringan narkotika lintas Pulau. Kedua pelaku inisial DS dan BA merupakan jaringan Riau, Banjarmasin dan Makasar ditangkap di sebuah kos-kosan di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku kurir narkoba yang diupah sebesar Rp10 juta.
“Pelaku ditugaskan seseorang untuk menjemput narkoba ini, kemudian membagikan narkoba lalu packing untuk dikirimkan ke Banjarmasin dan Makassar melalui jasa ekspedisi” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Riau, Kombes Berliando, Selasa (31/10/2023).
Petugas saat ini masih memburu bandar narkoba yang menyuplai barang bukti kepada dua pelaku.
“Awalnya ini temuan Avsec kemudian kita kembangkan dengan penyidikan dan mencari orang yang mengirim barang tersebut. Berkat upaya pencarian kita ungkap pelaku di kos-kosan dan menggeledah kos tersebut menemukan barang bukti ekstasi siap edar, adapun barang bukti sabu ditemukan 19,5 Kg dan 19.453 butir ekstasi" ujar Berliando.(*** Ronggur.G)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








