Mobil Pengangkut BBM Diduga Oplosan Bebas Berlalu Lalang di Rohul, Sopir Terkesan Tak Takut Dengan Aparat
Rohul (Riau), LPC
Banyaknya mobil merk Mitshubisi Jenis L.300 pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga oplosan dengan ditutup tenda melintas bebas dan berlalu-lalang dari arah Kota Dumai menuju Kabupaten Rokan Hulu tepatnya arah Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara tampak terciduk kamera awak media saat melintas di jalan Raya Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
Kendati demikian, warga Rohul seperti sudah terbiasa melihat pemandangan berlalu-lalang mobil angkutan itu dengan bebas Seperti yang diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK),Provinsi Riau Miswan yang mengungkapkan bahwa banyak masyarakat Rohul sudah menyampaikan kritikan dan keluhan sejak beberapa hari ini terkait bebasnya mobil angkutan BBM diduga oplosan atau Ilegal berlalu-lalang di jalan antara Dumai menuju Kabupaten Rokan Hulu.
“Kita sudah sampaikan kritik melalui media maupun menyampaikan secara lisan kepada pemangku kepentingan yang ahli di bidangnya ataupun yang paham atas permasalahan ini,” Ujarnya Kepada Reporter Media Ini, Selasa (24/10/2023) Siang.
Menurut Ketua DPW Korek yang kerap Menggelar aksi unjuk rasa baik di Polda maupun Kejati Riau ini hal tersebut jelas-jelas melanggar hukum. Namun sepertinya tidak membuat oknum pengemudi takut, akan kegiatan mereka itu ditangkap aparat kepolisian setempat.
“Aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar hukum, namun sepertinya para pelaku tidak memiliki rasa takut. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?,” ujar Miswan dengan penuh tanda tanya.
Dirinya menduga aktivitas tersebut sudah sangat merugikan masyarakat karena disinyalir BBM subsidi jatah masyarakat habis untuk dicampur dengan BBM diduga oplosan atau BBM ilegal yang dijual kepada pengusaha-pengusaha armada Pengangkut CPO, TBS maupun pengangkut Cangkang.
“Kami sangat berharap kepada kepolisian Polres Rohul Polda Riau, bahkan Mabes Polri untuk melakukan penyisiran serta memberikan tindakan tegas terhadap oknum pelaku, siapapun dia, jangan pandang bulu,” Pintanya
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K M.H saat ditanya mengenai bebasnya berlalu-lalang mobil Pengangkut BBM diduga oplosan yang melintas di wilayah Hukumnya itu mengatakan dengan tegas "Akan Kita laksanakan penegakkan hukum terhadap pelanggaran tersebut" Katanya.
(***Team)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








