Tersangka Kasus Pencurian Tabung Gas LPG Diciduk Personil Polsek Kepenuhan
Lineperistiwa.com
ROKAN HULU- Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan serta mengamankan Seroang Pria dalam dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat).
"Tersangka dengan inisial MA (39), Korban SM (38), Saksi SW (36) dan ES (27)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Minggu (30/9/2023).
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Tengah RT 001 RW 004 Kelurahan Tengah Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul Jum'at (15/9/2023) sekitar pukul 05.30 Wib.
"Adapun Barang Bukti, berupa Satu Baju Lengan Panjang warna Merah dan Satu Tabung Gas 3 Kg kosong warna Hijau," rinci Iptu Anra.
Iptu Anra menjelaskan, pada Kamis 14 September 2023 sekitar pukul 22.00 Wib, Pelapor meninggalkan rumahnya dengan maksud untuk menginap di rumah Mertua
Kemudian, pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 05.30 Wib pada saat Pelapor pulang ke rumahnya.
Pelapor, melihat Pintu Warung yang berdempetan dengan rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya, pelapor masuk ke dalam Warung dan rumah untuk memastikan apa yang terjadi.
Pada, saat Pelapor masuk ke dalam rumah pada Pelapor melihat Satu Tabung Gas LPG 3 Kg warna Hijau miliknya sudah tidak ada.
Kemudian, Pelapor mengecek Satu Unit Mesin Pemotong Rumput dan Satu Unit Kipas Angin Hybrid merk Miyako warna Hitam miliknya juga sudah tidak ada
Selanjutnya, Pelapor mengecek ke Warung ternyata jajanan Kue hilang juga dan Pelapor memberitahukan hal tersebut kepada Istrinya.
Sehingga, Pelapor bersama-sama Istrinya datang ke Polsek Kepenuhan untuk melaporkan dugaan perkara pencurian guna dapat diproses lebih lanjut.
Merespon hal tersebut, Iptu Anra, menerangkan pada Jum'at (29/9/2023) sekitar pukul 10.30 Wib, setelah menerima laporan tentang TP Curat.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap Perkara tersebut, diketahui adapun yang diduga melakukan pencurian tersebut, Seorang Laki-laki yang berisial MA.
Sehingga, Personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap Perkara tesebut, Kemudian pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 16.30 Wib.
Ketika itu, Kapolsek Kepenuhan sedang melaksanakan strong poin bersama Personilnya.
Pada saat itu, salah Seorang Personel melihat MA, sedang melintas di lokasi tempat dilaksanakannya Strong Point dengan menggunakan Sepeda Motor.
Kemudian, langsung dilakuan pengejaran dan berhasil mengamankan MA. Setelah dilakukan interogasi, Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Rumah Korban SM.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 3e-4e-5e Kuh Pidana. Kerugian Material (Rugmat) sekitar Rp 2.750.000," pungkas Iptu Anra mengakhiri.***(LPC)
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.
Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu ber.
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan menggelar patroli Kegiatan R.








