BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
Dibaca : 20 Kali
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
Dibaca : 59 Kali
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
Dibaca : 69 Kali
Langkah Berkah di Hari Jum’at! Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
Dibaca : 55 Kali
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 87 Kali

  • Home
  • Galeri Foto

Satpol PP Blora Patroli Gabungan Pastikan Hiburan Malam Tak Ada Yang Buka

Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:11:33 WIB Di Baca : 763 Kali
Cetak
Satpol PP Blora Patroli Gabungan Pastikan Hiburan Malam Tak Ada Yang Buka

Blora (Jateng), LPC

Untuk memastikan tempat hiburan malam di Kabupaten Blora mematuhi Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata,Satpol-PP dan Tim gabungan Kabupaten Blora melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam,pada Selasa (28/3/2023) malam.

Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata Kabupaten Blora tentang Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M di  disebutkan tentang operasional tempat hiburan malam sudah berlaku sejak memasuki awal Ramadan. Dalam SE tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan.

Dalam patroli gabungan willy Penegak Peraturan PerUU(Gakda) SatPol PP Kabupaten Blora menyampaikan di hari yang ke 6 bulan puasa ini kita melaksanakan kegiatan patroli bersama TNI Polri dalam pengawasan tempat hiburan di bulan Ramadhan dan dari hasil monitoring memang bisa dikatakan semua tempat hiburan pada tutup.

Lanjut willy masalahnya tutup ini karena ketahuan atau disiplin taat pada aturan tetapi tidak ada halangan bagi kami untuk melaksanakan patroli terus menerus di bulan Ramadhan ini bersama time gabungan, dan apabila masih ada usaha yang bandel akan kita tindak tegas. 
Harapan kami untuk bulan Ramadhan ini untuk para pengusaha hiburan harus taat dan patuh untuk menghormati saudara-saudara kita yang malaksanakan ibadah puasa dan untuk memberikan kepercayaan,ketentraman,dan ketertiban pada masyarakat semoga untuk wilayah Kabupaten cukup kondusif dan juga kita akan jaga."ujar Willy SatPol PP"

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh   Gakda SatPol PP Wily Kabupaten Blora, didampingi oleh penyidik PPns, Polisi, subdenkom 
Kepolisian dari reskrim dan sabara.

Tim patroli mendatangi ke sejumlah tempat hiburan malam diantaranya kafe karaoke salah satunya Nyah Jrong Kunduran Blora, california Blora.

Joko Susanto, SH Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Blora menegaskan 
Kegiatan ini dimaksud untuk sebagai resprintasi  penegakan peraturan daerah No 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kepariwisataan dimana seluruh pengusaha karaoke dihimbau untuk taat terhadap aturan yang ada sehingga di Bulan Suci Ramadhan ini untuk tutup selama satu bulan penuh, namun bilamana pengusaha karaoke akan tetep nekad dan melanggar Perda maka saya selaku penyidik akan melakukan  upaya paksa mulai dari penyitaan barang, penyegelan ruangan dengan tindakan pidana ringan di pengadilan itu adalah merupakan konsekuensi yang harus di terima bagi pengusaha manakala tidak taat dan patuh terhadap ketentuan yang ada di dalam perda No 5 tahun 2017 dalam pidana pasal 32 ayat 1 disebutkan setiap pengusaha yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Dua puluh lima juta rupiah."tegasnya"


***Lilis Kabiro Blora


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
25 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Masyarakat Tidak Bakar Lahan
25 Oktober 2025
Lewat Komsos, Sertu Ansari Bangun Keakraban dan Jaga Keutuhan NKRI
25 Oktober 2025
SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal
25 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
25 Oktober 2025
Langkah Berkah di Hari Jum’at! Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri
25 Oktober 2025
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 2 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 3 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 4 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 5 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 6 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 7 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com