Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Mengamankan IRT Penjual Barang Haram
Jambi, Lineperistiwa.com - Satresnarkoba Polresta jambi berhasil mengamankan ibu rumah tangga penjual barang haram di kediamannya di Jl. Slamet Riyadi Rt. 41 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi Selasa (29/11).
Satresnarkoba Polresta jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
Berbekal informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba Polresta jambi melakukan penyelidikan terhadap 1 rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli barang haram tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan seorang perempuan berinisial LM (41th) tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti 12 paket kecil seberat 2.03 gram brutto, yang diakui memang miliknya dan akan dijualnya kembali.
“ Pelaku sempat Mengelabui Polisi dengan cara menyembunyikan Barang bukti tersebut di belakang kursi yang ia duduki,”ujar kasat narkoba Polresta jambi.
Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berinisial AB, Satresnarkoba Polresta jambi kemudian melakukan pecarian terhadap AB yang saat ini masih buron.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 12 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan : 2.03 (dua koma nola tiga) gram brutto, 1 (satu) buah kertas warna putih, 1 (satu) buah pipet sendok shabu, 1 (satu) buah karet gelang, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna abu-abu.
Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. ***Anton Kelana
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.
Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik
Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .








