Lansir BBM Subsidi, Pelaku Diringkus Tim Resmob Polres Rohul di Jalan Raya Desa Aliantan

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) menyalahgunakan pengangkutan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah.
"Terlapor RS alias RI," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu, SIK didampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Selasa (4/10/2022).
Lanjutnya, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Aliantan, Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
"Barang Bukti berupa, Satu Unit Mobil Pick up merek Isuzu Traga warna Putih Nopol BM 9729 XY, Satu Tangki Fiber berisi Solar, Satu Drum berisi Solar, Satu Drum kosong, 18 Jerigen kosong, Dua Selang, Satu Mesin Pompa DC dan Satu helai Terpal Biru," rinci Raja Putra.
Penangkapan, kata Raja Putra berawal, Senin (3/10/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Resmob Polres Rohul menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan TP menyalahgunakan pengangkutan niaga Solar subsidi di Desa Aliantan.
Kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan di Desa Aliantan.
Lalu Tim berhasil mengamankan Seorang laki-laki mengaku bernama RS diduga menyalahgunakan pengangkutan BBM jenis Solar yang disubsidi Pemerintah
Dengan cara antri mengisi Solar di SPBU Aliantan, lalu Operator mengisi Solar ke dalam Tangki Mobil Pick up merek Isuzu.
Kemudian RS mengendarai Mobil Pick up merek Isuzu keluar dari Areal SPBU dan menyalakan mesin Pompa DC untuk memindahkan Solar dari Tangki Mobil ke Tangki Fiber yang berada dalam Bak Mobil.
Lalu Tim melakukan interview lisan terhadap RS, mengaku dengan sengaja melakukan pengangkutan Solar Subisidi untuk dijual kembali.
"Selanjutnya RS dibawa ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Raja Putra mengakahiri. (***LPC)
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .