Sukseskan Pelaksanaan RPP Ke-IX PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat
Langkah Preventif Lapas Pasir Pengaraian Razia Rutin Warga Binaan
Kapolres Rohul Ambil Sikap Tegas Tindak Pelaku Pelaku Penyedia Area Judi
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Maraknya isu perjudian di Rohul dan adanya pemberitaan miring tak berimbang terkesan menyudutkan aparat kepolisian, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul ambil sikap tegas dan langsung melakukan penindakan tegas terhadap penyedia pelaku area judi Gelper (tembak ikan).
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH, penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (15/05) kemarin malam, sekitar pukul 22.00 Wib. Tim Resmob Polres Rokan Hulu telah mengamankan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,
Lanjut Buyung menjelaskan, bahwa penindakan tersebut berada di sebuah warung tepatnya di Sei Talas Desa Tanjung Medan Kec. Tambusai Utara,
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH juga menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan tim Resmob Polres Rohul, Yakni, Pada hari Jum’at (13/03) sekitar pukul 14.00 wib. Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung tepatnya di Kecamatan Tambusai Utara diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan.
Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu memerintahkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (15/05) malam sekitar pukul 21.30 wib tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tambusai Utara.
Dalam penyelidikan itu, tim Resmod menemukan sebuah warung diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan, namun saat itu tim hanya menemukan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan dan diwarung tersebut tidak ditemukan adanya permainan, jelasnya.
Selanjutnya sebagai upaya pencegahan tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung membawa meja Gelper tersebut ke Polres Rokan Hulu sebagai barang bukti dalam menjalankan proses hukum.
Adapun tindakan hukum yang dilakukan, dijelaskan Kasat Reskrim yaitu, mengamankan meja Gelper, melakukan wawancara terhadap pemilik warung dan menelusuri pemilik meja Gelper yang ditemukan.
Sementara itu, untuk proses tindak lanjut Buyung juga menerangkan, bahwa pihak penegak hukum akan melakukan penyelidikan dilokasi lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat bermain judi kemudian melakukan penegakkan hukum terhadap pemilik Warung yang menyediakan segala bentuk gelanggang permainan sebagai sarana perjudian agar kedepannya Rokan Hulu ini sesuai dengan julukan Negeri Seribu Suluk, pungkasnya.***Ronggur.G)
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








