BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
Dibaca : 61 Kali
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
Dibaca : 97 Kali
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 101 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 112 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 136 Kali

  • Home
  • Galeri Foto

Lalu Lintas Hewan Rentan PMK ke Bintan Masih Dilarang

Redaksi

Ahad, 02 Oktober 2022 - 19:02:25 WIB Di Baca : 814 Kali
Cetak
Lalu Lintas Hewan Rentan PMK ke Bintan Masih Dilarang

Bintan (Kepri), Lineperistiwa.com - Meskipun di Kabupaten Bintan saat ini belum ada kasus Positif Penyakit Mulut dan Muku (PMK) pada hewan ternak, namun upaya menjaga wilayah agar tetap bebas PMK terus diupayakan oleh Satgas PMK kabupaten Bintan.

Terbaru, sejak tanggal 24 September 2022 yang lalu, Tim Fasilitator Satgas PMK Kabupaten Bintan yang terdiri dari unsur Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, unsur dokter hewan atau tenaga Kesehatan Hewan , Penyuluh Pertanian, unsur dari Kepolisian (Bhabinkamtibmas) dari Polres Bintan, TNI Angkatan Darat (Babinsa) dari Kodim 0315 Tanjungpinang dan dari unsur relawan, melakukan sosialisasi tentang Pencegahan PMK kepada peternak sapi, kambing dan Babi di Kabupaten Bintan. 

"Kurang lebih 14 orang yang tergabung dalam Fasilitator PMK Bintan, seluruhnya telah mendapat pelatihan dari Satgas Penanganan PMK Pusat dan BNPB beberapa saat yang lalu. Inti dari keberadaan Fasilitator PMK ini adalah bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerah, khususnya daerah Bintan agar tetap bebas atau tetap zona hijau PMK.

Selain itu, tim fasilitator juga melakukan kegiatan pencegahan PMK, dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya peternak dan keluarganya tentang apa dan bagaimana penyakit PMK itu" ungkap drh. Iwan Berri Prima selaku Pejabat Otoritas Veteriner Bintan, Minggu (2/10/2022).


Sementara itu, pihak satgas PMK Bintan juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan wilayah Bintan agar tetap zona hijau PMK dengan cara: Tidak melalulintaskan atau tidak mendatangkan hewan rentan PMK seperti Sapi, Domba, Kambing, Kerbau, Babi, Gajah, Rusa dan hewan berkuku belah lainnya dari luar Kabupaten Bintan terutama dari zona merah, kuning dan putih.

"Saat ini hampir seluruh pulau Sumatera daratan, termasuk zona kuning dan zona merah PMK, termasuk Kota Batam, meski Kasus PMK nya sudah tidak ditemukan lagi, namun Kota Batam masih dinyatakan sebagai zona merah PMK, sehingga dilarang melalulintaskan hewan ternak rentan PMK dari Batam ke Bintan. 

Oleh sebab itu, mari kita pedomani Surat Edaran dari Satgas PMK tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis kewilayahan.

"Saat ini SE atau surat edaran terbaru adalah SE (surat edaran)Nomor 6 Tahun 2022. Bahwa dilarang melalulintaskan Hewan Rentan PMK di tingkat kabupaten/kota yang berasal dari: 1) Kabupaten/Kota Zona Merah menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau, Kabupaten/Kota Zona Kuning, dan Kabupaten/Kota Zona Putih;  2) Kabupaten/Kota Zona Kuning menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau dan Kabupaten/Kota Zona Putih; 3) Kabupaten/Kota Zona Putih menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau;dan 4) Kabupaten/Kota Zona Merah menuju Kabupaten/Kota Zona Merah.

Jika melanggar aturan, ada konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku yang bersangkutan" ungkap drh. Iwan Berri Prima yang juga merupakan Sekretaris Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kepri.

***Sudarno


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wahana Silaturahmi Berkat Peran Aktif Babinsa
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 2 DPD MACAN ASIA INDONESIA PROVINSI RIAU HADIR DALAM DEKLARASI DAMAI YANG DIGELAR POLRES DUMAI
  • 3 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 4 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 5 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 7 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com