BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 71 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 77 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 78 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 78 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Dumai

Disdikbud Kota Dumai Kerjakan Kegiatan DAK Swakelola Tipe I

Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 06:25:42 WIB Di Baca : 2959 Kali
Cetak
Disdikbud Kota Dumai Kerjakan Kegiatan DAK Swakelola Tipe I
Yusmanidar (Kadisdikbud Kota Dumai)

Kota Dumai, (Lineperistiwa.com)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai mulai melaksanakan pekerjaan kegiatan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan Tahun 2022. Adapun Program swakelola DAK merupakan  salah satu Program Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. 

Program tersebut berupa bantuan fisik dalam bentuk pengadaan gedung atau rehab gedung sekolah, pembangunan gedung kelas baru berguna untuk meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat. Untuk tahun ini Disdikbud Kota Dumai melaksanakan kegiatan DAK bidang Pendidikan dengan metode swakelola tipe 1. 

Hal tersebut sebagaimana dinyatakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Dumai Yusmanidar, S.Sos, M.Si pada Rabu, (13/06/2022). Kepada awak media diterangkan dengan detail kegiatan swakelola yang dilaksanakan  instansi yang dibawahinya.

Disdikbud Kota Dumai tahun ini melaksanakan kegiatan DAK bidang pendidikan dengan metode swakelola tipe 1 yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan diawasi oleh Lembaga Pengawasan (lnspektorat dan BPK RI) sesuai dengan peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021. 

Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah serta meningkatkan efektifitas/atau efisiensi jika melaksanakan secara swakelola.

"Tahun ini Disdikbud Kota Dumai melaksanakan kegiatan DAK bidang Pendidikan secara swakelola, adapun metode yang dipakai adalah swakelola tipe 1 yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan diawasi oleh Lembaga Pengawasan, dalam hal ini Disdikbud sendiri dan diawasi oleh lnspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik lndonesia (BPK RI)". ungkap Kadisdikbud wanita pertama di Kota Dumai tersebut.

Sambungnya lagi "Sebagaimana acuan dari Peraturan Kepala LKPP RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang pedoman swakelola pada Pasal 5 poin a tipe 1 yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah Penanggung Jawab Anggaran".

Dikutip dari peraturan LKPP RI Nomor 3 Tahun 2021 sebagaimana dijelaskan diatas, untuk penyelenggaraan swakelola ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah seperti penetapan susunan Tim Perencanaan, Tim Pelaksanaan dan Tim Pengawasan.

Untuk kegiatan yang membutuhkan banyak tenaga di lapangan seperti kegiatan pengumpulan data oleh enumerator maka penyelenggara swakelola dapat dibantu oleh tenaga pendukung lapangan seperti Kepala Sekolah, Tukang Bangunan, Fasilitator, PTK, Tim Teknis dan Tenaga Teknis lainnya.

Selain itu dalam mekanisme penyaluran keuangan, PPK melakukan pembayaran pelaksanaan swakelola dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, meliputi Surat Perintah Membayar (SPM) per sekolah, kemudian diajukan ke BPKAD, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), selanjutnya BPKAD membayar melalui Bank dan berlanjut ke bendahara pembantu Disdikbud.

Untuk selanjutnya bendahara pembantu yang telah ditunjuk oleh Penguna Anggaran (PA) melakukan pembayaran ke tukang pekerja bangunan, toko bangunan dan panglong kayu dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian kerjasama.

Akhir percakapan terkait pelaksanaan DAK bidang pendidikan dengan Kadisdikbud Kota Dumai diruang kerjanya kembali menegaskan kepada Tim Pelaksana Kegiatan untuk dapat melaksanakan semua kegiatan swakelola dengan baik.

"Tahun 2022 ini pelaksanaan swakelola sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena itu diharapkan kepada semua yang terlibat terutama Tim Pelaksana Kegiatan untuk dapat melaksanakan semua kegiatan swakelola tipe 1 tersebut dengan baik agar mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal susuai dengan apa yang telah direncanakan". tutupnya dengan tegas seakan mengingatkan semua yang terlibat dalam kegiatan swakelola DAK bekerja sesuai aturan.

Sebelumnya awak media menyoroti beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Disdikbud dan menduga ada penyimpangan terjadi. Namun setelah penjelasan di sampaikan baru mengetahui dan memahami bahwa kegiatan tersebut mengikuti peraturan dan perundang-undangan berlaku.

Bahkan Pasal 5 dalam peraturan Kepala LKPP Tahun 2021 menjelaskan ada beberapa tipe penyelenggaraan swakelola. Merujuk dari uraiannya ada 4 tipe swakelola DAK bidang Pendidikan yang bisa dipergunakan penanggung jawab Anggaran.***(LPC)


Sumber : Zainal Arifin /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pesan Kapolres Pematang Siantar Saat Jadi Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba

Senin, 27 April 2026 - 23:53:52 WIB

Pematang Suantar (Sumut), LPCKapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. .

Pendidikan

Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan

Sabtu, 25 April 2026 - 06:04:31 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonil Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang .

Pendidikan

Berantas Buta Aksara, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Adakan Kegiatan Belajar Pada Warga Binaan

Senin, 09 Maret 2026 - 19:39:08 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.

Pendidikan

Kilang Pertamina Dumai Edukasi Siswa SMK Perikanan Riau Tentang Pengelolaan K3 di Wilayah Maritim

Ahad, 15 Februari 2026 - 09:37:33 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Di bawah teriknya matahari yang menyengat dal.

Pendidikan

Lapsa Pasir Pengaraian Kerjasama dengan PKBM Pelita Riau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:21:23 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraia.

Pendidikan

Brimob Sumut Antar Anak Sekolah di Garoga Pascabencana

Sabtu, 07 Februari 2026 - 17:33:17 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap keberlangsungan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com