BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 52 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 67 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 82 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 116 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 116 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Dumai

Disdikbud Kota Dumai Kerjakan Kegiatan DAK Swakelola Tipe I

Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 06:25:42 WIB Di Baca : 2574 Kali
Cetak
Disdikbud Kota Dumai Kerjakan Kegiatan DAK Swakelola Tipe I
Yusmanidar (Kadisdikbud Kota Dumai)

Kota Dumai, (Lineperistiwa.com)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai mulai melaksanakan pekerjaan kegiatan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan Tahun 2022. Adapun Program swakelola DAK merupakan  salah satu Program Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. 

Program tersebut berupa bantuan fisik dalam bentuk pengadaan gedung atau rehab gedung sekolah, pembangunan gedung kelas baru berguna untuk meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat. Untuk tahun ini Disdikbud Kota Dumai melaksanakan kegiatan DAK bidang Pendidikan dengan metode swakelola tipe 1. 

Hal tersebut sebagaimana dinyatakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Dumai Yusmanidar, S.Sos, M.Si pada Rabu, (13/06/2022). Kepada awak media diterangkan dengan detail kegiatan swakelola yang dilaksanakan  instansi yang dibawahinya.

Disdikbud Kota Dumai tahun ini melaksanakan kegiatan DAK bidang pendidikan dengan metode swakelola tipe 1 yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan diawasi oleh Lembaga Pengawasan (lnspektorat dan BPK RI) sesuai dengan peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021. 

Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah serta meningkatkan efektifitas/atau efisiensi jika melaksanakan secara swakelola.

"Tahun ini Disdikbud Kota Dumai melaksanakan kegiatan DAK bidang Pendidikan secara swakelola, adapun metode yang dipakai adalah swakelola tipe 1 yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan diawasi oleh Lembaga Pengawasan, dalam hal ini Disdikbud sendiri dan diawasi oleh lnspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik lndonesia (BPK RI)". ungkap Kadisdikbud wanita pertama di Kota Dumai tersebut.

Sambungnya lagi "Sebagaimana acuan dari Peraturan Kepala LKPP RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang pedoman swakelola pada Pasal 5 poin a tipe 1 yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah Penanggung Jawab Anggaran".

Dikutip dari peraturan LKPP RI Nomor 3 Tahun 2021 sebagaimana dijelaskan diatas, untuk penyelenggaraan swakelola ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah seperti penetapan susunan Tim Perencanaan, Tim Pelaksanaan dan Tim Pengawasan.

Untuk kegiatan yang membutuhkan banyak tenaga di lapangan seperti kegiatan pengumpulan data oleh enumerator maka penyelenggara swakelola dapat dibantu oleh tenaga pendukung lapangan seperti Kepala Sekolah, Tukang Bangunan, Fasilitator, PTK, Tim Teknis dan Tenaga Teknis lainnya.

Selain itu dalam mekanisme penyaluran keuangan, PPK melakukan pembayaran pelaksanaan swakelola dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, meliputi Surat Perintah Membayar (SPM) per sekolah, kemudian diajukan ke BPKAD, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), selanjutnya BPKAD membayar melalui Bank dan berlanjut ke bendahara pembantu Disdikbud.

Untuk selanjutnya bendahara pembantu yang telah ditunjuk oleh Penguna Anggaran (PA) melakukan pembayaran ke tukang pekerja bangunan, toko bangunan dan panglong kayu dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian kerjasama.

Akhir percakapan terkait pelaksanaan DAK bidang pendidikan dengan Kadisdikbud Kota Dumai diruang kerjanya kembali menegaskan kepada Tim Pelaksana Kegiatan untuk dapat melaksanakan semua kegiatan swakelola dengan baik.

"Tahun 2022 ini pelaksanaan swakelola sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena itu diharapkan kepada semua yang terlibat terutama Tim Pelaksana Kegiatan untuk dapat melaksanakan semua kegiatan swakelola tipe 1 tersebut dengan baik agar mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal susuai dengan apa yang telah direncanakan". tutupnya dengan tegas seakan mengingatkan semua yang terlibat dalam kegiatan swakelola DAK bekerja sesuai aturan.

Sebelumnya awak media menyoroti beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Disdikbud dan menduga ada penyimpangan terjadi. Namun setelah penjelasan di sampaikan baru mengetahui dan memahami bahwa kegiatan tersebut mengikuti peraturan dan perundang-undangan berlaku.

Bahkan Pasal 5 dalam peraturan Kepala LKPP Tahun 2021 menjelaskan ada beberapa tipe penyelenggaraan swakelola. Merujuk dari uraiannya ada 4 tipe swakelola DAK bidang Pendidikan yang bisa dipergunakan penanggung jawab Anggaran.***(LPC)


Sumber : Zainal Arifin /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan

Rabu, 03 September 2025 - 23:08:59 WIB

Rohul (Riau), LPC Siraman rohani dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyara.

Pendidikan

Lewat Pertamina Energi Negeri 8.0, Kilang Pertamina Dumai Hadirkan Inspirasi dan Edukasi Bagi Anak Sekolah Dasar di Dumai dan Sungai Pakning

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:03:31 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Un.

Pendidikan

Beri Siraman Rohani, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:09:23 WIB

Rohul (Riau), LPC Pasir Pengaraian - Siraman rohani bagi  warga.

Pendidikan

DPW LSM Tipikor Kriminalitas Sumut Mengadakan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tingkat SMP

Selasa, 05 Agustus 2025 - 23:08:48 WIB

Medan (Sumut), LPC Sebagai bukti Peduli Anti Narkoba,DPW LSM Tipikor.

Pendidikan

Fakultas Sains dan Teknologi Raih Penghargaan Fakultas Terbaik dalam Dies Natalis ULB ke-27

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:12:56 WIB

Labuhan Batu (Sumut), LPC Kemeriahan perayaan Dies Natalis Universit.

Pendidikan

Kunjungan Industri, PHR Ajak 367 Siswa Mengenal Dunia Migas dan Tanamkan Budaya Keselamatan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:37:22 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Di tengah gemuruh mesin dan denyut nadi indust.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com