Bea Cukai Seolah Menutup Mata Dengan Maraknya Rokok Ilegal Rave
Batam (Kepri), LPC
Hasil survey di grosir – grosir Kota Batam dan juga Kepulauan Riau pada Selasa (05/072022) nampak jelas rokok yang diduga ilegal bermerek Rave Menthol tanpa cukai beredar bebas.
Rokok Rave Menthol yang beredar di grosir dan warung seharga 10.000 perbungkus tersebut tidak memiliki pita cukai dengan dijual secara sembunyi - sembunyi tanpa di pajang seperti rokok lainnya. Jika ada pembelinya baru rokok tersebut di keluarkan dari tempat penyimpanan.
Sebagaimana diketahui dalam pasal 54 Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan bahwa menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Rokok Rave Menthol seperti yang tertulis disamping kotak rokok Made Under Authority Of N.E.T.Co.USA
Ancamannya berupa pidana penjara paling lama 25 tahun dan denda paling banyak Rp 11 miliar,” pemberian efek jera kepada para pelaku penting dilakukan mengingat rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat
Dalam hal ini pihak terkait khususnya Bea Cukai Batam diminta agar dengan tegas menindak rokok luar yang diduga ilegal tanpa cukai karena sangat merugikan negara.
Hingga Berita Diturunkan Bea Cukai Belum Menanggapi Tentang Rokok Ilegal Ini.***Sudarno
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Medan (Sumut), LPCPersonel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bertindak c.
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.








