Bea Cukai Seolah Menutup Mata Dengan Maraknya Rokok Ilegal Rave
Batam (Kepri), LPC
Hasil survey di grosir – grosir Kota Batam dan juga Kepulauan Riau pada Selasa (05/072022) nampak jelas rokok yang diduga ilegal bermerek Rave Menthol tanpa cukai beredar bebas.
Rokok Rave Menthol yang beredar di grosir dan warung seharga 10.000 perbungkus tersebut tidak memiliki pita cukai dengan dijual secara sembunyi - sembunyi tanpa di pajang seperti rokok lainnya. Jika ada pembelinya baru rokok tersebut di keluarkan dari tempat penyimpanan.
Sebagaimana diketahui dalam pasal 54 Undang - Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan bahwa menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.
Rokok Rave Menthol seperti yang tertulis disamping kotak rokok Made Under Authority Of N.E.T.Co.USA
Ancamannya berupa pidana penjara paling lama 25 tahun dan denda paling banyak Rp 11 miliar,” pemberian efek jera kepada para pelaku penting dilakukan mengingat rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat
Dalam hal ini pihak terkait khususnya Bea Cukai Batam diminta agar dengan tegas menindak rokok luar yang diduga ilegal tanpa cukai karena sangat merugikan negara.
Hingga Berita Diturunkan Bea Cukai Belum Menanggapi Tentang Rokok Ilegal Ini.***Sudarno
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20
Medan (Sumut), LPC Kerja keras dan konsistensi Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Se.
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Langkat (Sumut), LPC Satresnarkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas .
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela
Simalungun (Sumut), LPC Aksi cepat dan terukur jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Pold.
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Medan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penc.
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya
Siantar (Sumut), LPCPolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpi.
Dirreskrimum Polda Sumut : Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas Usai Melawan Polisi
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S.








