KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Sekretaris Demokrat Riau Sebut Tidak Ada Putusan Hakim Mengembalikan Keanggotaan Asri Auzar

Pekanbaru, (Lineperistiwa.com)-Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah memutus gugatan Asri Auzar terhadap DPP Partai Demokrat. Dimana salah satu isi putusan tersebut mengabulkan permintaan Asri Auzar, untuk mengembalikan kepengurusan DPD Demokrat Riau kepada pengurusan periode 2017-2022.
Atas putusan ini, DPD Demokrat Riau melalui Sekretaris Arwan Citra Jaya mengaku sangat menghormati keputusan hakim PN Pekanbaru. Namun, pihaknya mengatakan bahwa dalam putusan PN Pekanbaru tidak satupun menyatakan mengembalikan status keanggotan Asri Auzar.
Sebab, selain telah menyatakan keluar dari Partai Demokrat, Asri, dikatakan Arwan juga telah dipecat dari DPP Demokrat.
“Pertama saya sampaikan bahwa kami sangat menghormati keputusan PN Pekanbaru. Kedua, tentunya ini masih ada lagi tahapan berikutnya. Yakni mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun terlepas dari hal itu, sampai saat ini kami melihat bahwa tidak ada putusan majelis hakim mengembalikan status keanggotaan Bapak Asri Auzar, yang ketiga Demokrat Riau tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa karena putusan PN belum inkracht, kami ajukan kasasi ” tuturnya, Rabu (22/6/2022).
“Beliau sudah dipecat bahkan juga sudah bilang keluar. Jadi beliau bukan anggota Demokrat lagi sejak sebelum gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru,” sambung Arwan.
Selain itu, Arwan juga mengatakan bahwa pihaknya bersama 12 DPC Demokrat se-Riau terap solid bersama Ketua Umum AHY. Dia bahkan mengecam keras sikap Asri Auzar yang justru malah menggugat ketua umum sendiri.
“Bahkan sampai memfitnah dan menjelek-jelekan Ketum AHY ke media-media. Saya rasa ini sikap yang tidak baik. Kami kader Demokrat Riau mengecam keras sikap ini. Dan bahkan tidak tertutup kemungkinan kami akan laporkan ke pidana umum,” pungkasnya.***(LPC)
DPD Partai Perindo Dumai Buka Puasa Bersama 1446 H
Kota Dumai (Riau), LPCPengurus DPD Partai Perindo Dumai menggelar acara b.
Polemik Pemilihan RT 06 Purnama Berakhir, Hasil PSU Dimenangkan Maryani
Kota Dumai (Riau), LPC Peran Ketua RT sangat strategis sebagai jemba.
KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
Medan (Sumut), LPC Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Uta.
Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu
Medan (Sumut), LPCPasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (.
Komisi II DPRD Kota Dumai Bersama Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Tinjau Sungai Nerbit Kecil di Area PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)
Kota Dumai (Riau), LPC Permasalahan penimbunan Sungai Nerb.
DPRD Dumai Minta PT OSM Tunjukkan Dokumen Pemanfaatan Sungai
Kota Dumai (Riau), LPC Komisi III DPRD Kota Dumai menggelar rapat de.