Bupati Rohul Saksikan Pengambilan Keputusan Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) adakan Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan hulu nomor 2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan Oleh Ketua DPRD bersama Seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Senin (14/03/2022).
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST.M,Si bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, PJ. Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, SSTP,M.Si, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Rapat sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M.Aidi, SH dari Fraksi Demokrat. Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang Hadir.
Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus Tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu nomor 2 tahun 2019 tantang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Ali Imran dari Fraksi Nasdem, dimana sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul, Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga di setujui bersama.
Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya mengucapkan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda ini, semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita citakan bersama.
Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses untuk permintaan nomor Registered nya.
Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul melakukan penandatanganan kesepakatan tentang ke Tiga Ranperda tersebut.***LPC
Babinsa Ajak Masyarakat Desa Dedap Tingkatkan Pengawasan Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Peltu Nababan dan Koptu R.
PT OSM Ketar Ketir, Penimbunan Sungai Nerbit Kecil Bakal Dijadikan Atensi DLH Dumai dan APH
Kota Dumai (Riau), LPC Beredar informasi bahwa PT. Oleokimia Sejahte.
Pratu Muzaden Bersama Masyarakat, Rawat Keakraban dan Gotong-Royong
Bengkalis (Riau), LPCSebagai seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa), mela.
Evaluasi, Sebagian Layanan Internet di OPD dan Dinas Pemko Dumai Dihentikan
Kota Dumai (Riau), LPCPemerintah Kota Dumai mengambil langkah untuk menge.
Direktur CBA Minta Kejati Riau Lakukan Penyidikan Belanja Sewa Personal Komputer RSUD Dumai
Kota Dumai (Riau), LPCRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai melalui Dinas .
DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group
Kota Dumai (Riau), LPCDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai mengundang .