Sering Terjadi Transaksi Dipinggir Jalan, Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul Ringkus Tersangka AS
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Personil Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Masjang Effendi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka AS alias A (29) warga Kecamatan Ujung Batu," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono SH (Minggu, 23/01/2022).
Eks Kapolsek Rambah ini menjelaskan, Tersangka diamankan di sebuah warung yang terletak di Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
"Adapun Barang Bukti (BB), 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,45 gram, 4 (empat) lembar plastik klip warna putih bening, 1 (satu) kotak rokok Gudang Garam, 1 (satu) kaca pirek, 1 (satu) tisu warna putih dan 1 (d) unit HP Nokia warna hitam," rincinya.
Penangkapan tersangka, berawal pada hari Selasa (18/01/2022) dimana personil Sat Res Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Pinggir jalan Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan lima personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pada hari Jum’at (21/01/2022) pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama inisial AS di sebuah warung Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih.
Dari introgasi, terlapor AS menerangkan Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Topik yang beralamat di Tepi Air Ujung Batu.
Selanjutnya dilakukan pencarian tetapi tidak ditemukan. "Kemudian Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas mengakhiri. ***Ronggur G
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








