LINEPERISTIWA.COM — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan belum menetapkan sikap resmi soal rencana impor KRL bekas oleh PT KAI Commuter Indonesia. Keputusan itu menunggu pertemuan lintas sektor yang dijadwalkan ulang sekitar 7 Oktober 2026, melibatkan Kementerian Perindustrian hingga BPI Danantara. Kementerian Perhubungan hanya berwenang menilai kelayakan teknis dan keselamatan armada, sementara izin impor berada di Kementerian Perdagangan.
Pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru memutuskan apakah pemenuhan kebutuhan armada KRL dipenuhi lewat impor atau produksi dalam negeri. Dudy menyebut semua pemangku kepentingan perlu duduk bersama sebelum mengambil keputusan, karena persoalan ini menyangkut kebutuhan penumpang sekaligus kelangsungan industri perkeretaapian nasional.
Pertemuan lintas sektor yang semestinya berlangsung pada Jumat (2/10/2026) belum terlaksana. Forum itu akan dijadwalkan ulang pekan depan, sekitar 7 Oktober 2026, dengan agenda merumuskan sikap pemerintah terhadap rencana importasi rangkaian KRL bekas.
"Kita harus duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan daripada KAI, dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa," ujar Dudy dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Kewenangan Kemenhub Terbatas pada Aspek Teknis
Dudy menjelaskan Kementerian Perhubungan tidak memegang kewenangan penuh atas izin importasi KRL bekas. Kewenangan kementeriannya sebatas menilai apakah armada yang akan didatangkan masih laik jalan dan memenuhi standar keselamatan bagi penumpang.
Soal izin impor, kata dia, berada di ranah Kementerian Perdagangan. Karena itu, keputusan akhir menuntut koordinasi lintas kementerian dan badan usaha milik negara terkait.
Jalan Tengah Antara Kebutuhan Armada dan Perlindungan Industri
Dudy menekankan pemerintah mencari titik temu antara dua kepentingan yang saling tarik-menarik. Penambahan armada kereta memang dibutuhkan untuk melayani lonjakan penumpang, terutama di wilayah Jabodetabek. Namun di sisi lain, importasi KRL bekas berisiko menggerus upaya industrialisasi perkeretaapian dalam negeri.
"Secara bijak harus kita ingin, kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan. Maka ini kita harus duduk, harus ada jalan tengahnya," tegas Dudy.
Dudy menambahkan pemerintah tidak akan memaksakan pemenuhan armada KRL sepenuhnya lewat impor atau sepenuhnya dari produksi domestik. Ia ingin ada peta jalan pengadaan KRL yang disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kami tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya. Jadi saya ingin duduk dulu, sehingga kita punya road map terhadap pemenuhan pengadaan KRL," pungkasnya.
KAI Commuter Targetkan Pengiriman Bertahap Akhir Tahun
Di sisi lain, PT KAI Commuter Indonesia menargetkan importasi KRL bekas mulai dilakukan pada akhir tahun ini. Pengiriman akan berlangsung secara bertahap, bukan sekaligus.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan perseroan masih berkoordinasi dan menjajaki ketersediaan rangkaian kereta dengan operator KRL Jepang. Koordinasi juga dilakukan dengan kementerian terkait untuk kebutuhan dispensasi Impor Barang Modal Tidak Baru (BMTB).
"Ditargetkan secara bertahap trainset bukan baru dapat mulai dilakukan pengiriman pada akhir tahun ini," ujar Karina kepada detikcom, di hari yang sama.
Karina belum memerinci jumlah pasti rangkaian yang akan diimpor maupun total anggaran yang dibutuhkan. Menurutnya, jumlah, jadwal pengiriman, dan biaya masih dalam pembahasan dengan operator di Jepang.
KAI Commuter telah memaparkan kebutuhan kapasitas angkut di wilayah Jabodetabek serta rencana pengadaan sarana bridging kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Pengajuan perizinan masih terus berjalan.
Apa yang Dipertaruhkan bagi Penumpang dan Industri
Bagi pengguna KRL Commuter Line, kepastian tambahan armada menentukan kualitas layanan, terutama pada jam sibuk. Kepadatan penumpang di jalur Jabodetabek menjadi alasan utama pengadaan sarana bridging ini diajukan.
Sementara bagi industri dalam negeri, khususnya PT INKA, keputusan impor menyangkut keberlanjutan order dan kapasitas produksi. Pemerintah berupaya memastikan kebutuhan jangka pendek tidak mematikan permintaan terhadap produk perkeretaapian lokal.
Keputusan akhir baru akan terlihat setelah rapat lintas sektor digelar pekan depan. Sampai saat itu, sikap resmi pemerintah soal impor KRL bekas masih menggantung.