Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Kades Seponjen Ditahan Kejari Muaro Jambi
Muaro Jambi, Lineperistiwa.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi akhirnya resmi melakukan penahanan kepada RN (43) mantan Kepala Desa Seponjen kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi sejak (Kamis, 15/7/2021).
RN sementara ini akan ditahan oleh Kejari selama 20 hari ke depan dan pihak Kejari Muaro Jambi akan segera mempersiapkan berkas rencana dakwaan dan akan segera didaftarkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.
Ditetapkannya RN menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa Seponjen tahun anggaran 2019 dan jumlah kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Melinda SH melalui Kepala Seksi Intel Ahmad Fauzan mengatakan bahwa RN resmi ditahan sejak hari Kamis kemarin
"Iya mulai hari kamis beliau resmi ditahan. Beliau datang memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk dilakukannya Rapid Antigen sesuai protokol kesehatan COVID-19,” kata Fauzan.
Kejari juga sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk kasus ini. Saat ditahan, tersangka datang menggunakan batik berwarna coklat. Setelah masuk ke kantor Kejari dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan, RN langsung dititipkan ke Mapolres Muaro Jambi oleh penyidik.
“Secepatnya akan disidangkan. Saat ini kita tengah mempersiapkan berkas dakwaannya,” kata Fauzan.
Sementara itu, tersangka RN kepada awak media tak berkata banyak. Dengan muka tertunduk, RN hanya menjawab sedikit pertanyaan wartawan.(***Ant)
Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tapung
Kampar (Riau), Lineperistiwa.comTim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Ka.
Diduga Edarkan Uang Palsu, Kini Pelaku Diamankan di Polsek Kayen
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSeorang Perempuan berinisial SH (34) War.
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPCKepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten.
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.