Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Kades Seponjen Ditahan Kejari Muaro Jambi
Muaro Jambi, Lineperistiwa.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi akhirnya resmi melakukan penahanan kepada RN (43) mantan Kepala Desa Seponjen kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi sejak (Kamis, 15/7/2021).
RN sementara ini akan ditahan oleh Kejari selama 20 hari ke depan dan pihak Kejari Muaro Jambi akan segera mempersiapkan berkas rencana dakwaan dan akan segera didaftarkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.
Ditetapkannya RN menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa Seponjen tahun anggaran 2019 dan jumlah kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Melinda SH melalui Kepala Seksi Intel Ahmad Fauzan mengatakan bahwa RN resmi ditahan sejak hari Kamis kemarin
"Iya mulai hari kamis beliau resmi ditahan. Beliau datang memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk dilakukannya Rapid Antigen sesuai protokol kesehatan COVID-19,” kata Fauzan.
Kejari juga sudah melakukan pelimpahan tahap dua untuk kasus ini. Saat ditahan, tersangka datang menggunakan batik berwarna coklat. Setelah masuk ke kantor Kejari dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan, RN langsung dititipkan ke Mapolres Muaro Jambi oleh penyidik.
“Secepatnya akan disidangkan. Saat ini kita tengah mempersiapkan berkas dakwaannya,” kata Fauzan.
Sementara itu, tersangka RN kepada awak media tak berkata banyak. Dengan muka tertunduk, RN hanya menjawab sedikit pertanyaan wartawan.(***Ant)
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








