Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Asahan (Sumut), LPC
Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Z.A.P. (42) alias A diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (30/7/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Ipda Kameda melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang sesuai dengan informasi yang diterima. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan seorang pria yang berada di teras rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 38 plastik klip kecil dan 2 plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 63,67 gram, uang tunai sebesar Rp1.590.000, lima bungkus plastik klip kosong, satu pipet skop, satu unit timbangan digital, serta sebuah meja kayu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan diduga merupakan miliknya dan uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.***Yanti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Medan (Sumut), LPCPolrestabes Medan kembali menegaskan komitmennya dalam .
Polrestabes Medan Ungkap 716 Kasus Kejahatan Jalanan dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026, 906 Tersangka Diamankan
Mesan (Sumut), LPCKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggel.
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengung.
Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia dalam Waktu Kurang dari 48 Jam, Terduga Pelaku Ditangkap
Deli Serdang (Sumut), LPCPolresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan pe.
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Simalungun (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Tim Jatanras Sat Resk.
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Karo (Sumut), LPCPolres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang.








