BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Dibaca : 10 Kali
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan di Jalinsum
Dibaca : 8 Kali
Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dibaca : 12 Kali
Jabatan Penerangan Negeri Melaka Terima Kunjungan Perwakilan MBJ Dumai
Dibaca : 169 Kali
Kalapas Pasir Pangarayan Tegaskan Hak Integrasi Gratis dan Tolak Penipuan Online
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Sumatera Utara

Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:49:44 WIB Di Baca : 12 Kali
Cetak
Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan

Medan (Sumut), LPC

Satresnarkoba Polrestabe Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7) kemarin. Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.

Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec.Medan Labuhan di Jalan Rawe V, Kec.Medan Labuhan.

Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec.Medan Labuhan.

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7) sore.

Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengkamuflasekan narkoba seolah - olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

“Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” tambah Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” terang Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” pungkas Rafli.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan di Jalinsum

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:52:01 WIB

Asahan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagal.

Hukrim

Polsek Talawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 05:47:21 WIB

Batubara (Sumut), LPCPolsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap.

Hukrim

Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

Senin, 27 Juli 2026 - 05:44:37 WIB

Belawan (Sumut), LPCDalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban .

Hukrim

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Senin, 27 Juli 2026 - 05:41:31 WIB

Palas (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas.

Hukrim

Polsek Ujung Batu Gagalkan Transaksi Sabu, Sita Uang Tunai Rp10,4 Juta dan Barang Bukti 45,84 Gram

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:53:49 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Ujung Batu berhasil mengungkap dugaan tindak pida.

Hukrim

Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:43:50 WIB

Langkat (Sumut), LPCKomitmen Polres Langkat dalam memberantas penyalahgun.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
29 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan di Jalinsum
29 Juli 2026
Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
29 Juli 2026
Jabatan Penerangan Negeri Melaka Terima Kunjungan Perwakilan MBJ Dumai
28 Juli 2026
Kalapas Pasir Pangarayan Tegaskan Hak Integrasi Gratis dan Tolak Penipuan Online
28 Juli 2026
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
28 Juli 2026
Sinergi Babinsa dan Masyarakat Jaga Desa Semukut, Patroli Karhutla Berjalan Aman Tanpa Temuan Asap
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jumat dan Pelatihan Bina Mualaf untuk Masyarakat
28 Juli 2026
HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office
27 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 MBJ Dumai Lakukan Kunjungan Resmi ke Melaka Hari Ini
  • 2 Polsek Ujung Batu Gagalkan Transaksi Sabu, Sita Uang Tunai Rp10,4 Juta dan Barang Bukti 45,84 Gram
  • 3 Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
  • 4 Tim Gabungan Polres Langkat Tindak Lanjut Laporan Warga, Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
  • 5 Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
  • 6 Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR
  • 7 POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com