Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPC
Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra untuk segera melakukan evaluasi terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang diduga ikut dalam penolakan kerja sama operasional (KSO) di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.
Penolakan tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penertiban kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Ini bukan sekadar penolakan biasa, tetapi sudah mengarah pada sikap yang tidak sejalan dengan kebijakan negara. Kami minta Partai Gerindra tidak tutup mata dan segera mengevaluasi kadernya di DPRD Rohul,” tegas Miswan.
Menurutnya, sebagai bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintahan, seharusnya kader partai ikut mengawal dan menyukseskan program strategis nasional, bukan justru terlibat dalam penolakan di lapangan.
“Sangat ironis jika ada oknum wakil rakyat yang justru berdiri di barisan yang menghambat kebijakan negara. Ini harus menjadi perhatian serius partai,” lanjutnya.
Miswan juga mengingatkan bahwa lahan yang telah ditertibkan dan dikelola negara melalui BUMN merupakan aset sah milik negara. Segala bentuk aktivitas tanpa izin di atas lahan tersebut berpotensi melanggar hukum.
“Jangan sampai masyarakat dijadikan tameng untuk kepentingan kelompok tertentu. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah,” tegasnya.
Desakan LSM KOREK Riau
Meminta Partai Gerindra segera mengevaluasi kader DPRD Rohul yang diduga terlibat.
Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan provokasi penolakan KSO.
Mendorong pemerintah memastikan kebijakan penertiban kawasan hutan berjalan tanpa hambatan.
Penutup
LSM KOREK Riau menegaskan bahwa semua pihak, khususnya pejabat publik, wajib tunduk dan mendukung kebijakan negara. Setiap tindakan yang berpotensi menghambat program pemerintah harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .
Polemik Desa Sei Kandis Terkait Kasus Viral Korupsi Dana Desa di Rokan Hulu
Rohul (Riau), LPCPolemik dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sei Kandis.








