Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPC
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sosial Padang Lawas (GPS-PALAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Kamis (24/4/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan yang telah ditertibkan negara.Dalam pernyataan sikapnya, GPS-PALAS mengecam keras PT Damai Nusa Sekawan (DNS) yang diduga masih melakukan aktivitas, termasuk pemanenan, di lahan berstatus kawasan hutan meski telah dipasangi tanda penertiban oleh negara.
Mereka mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan seluruh operasional di lahan tersebut guna menghormati proses hukum dan kewenangan negara. Selain itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, untuk segera turun melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah hukum tegas apabila aktivitas ilegal terbukti masih berlangsung.Aksi ini, menurut mereka, merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mendorong transparansi pengelolaan sumber daya alam serta perlindungan kawasan hutan dari praktik yang melanggar undang-undang.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebelumnya telah melakukan Eksekusi terhadap Ratusan hektare lahan di kabupaten Padang Lawas yang di kuasai secara ilegal dan PT Damai Nusa Sekawan (PT DNS) Salah satunya, untuk di kembalikan fungsinya menjadi milik negara.
Ketua GPS-PALAS, Efenry Hasibuan, bersama Koordinator Aksi Andri Saputra Hasibuan, dalam orasinya menegaskan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pemasangan plang semata dan kuat dugaan kami plang Merk yang membuktikan kawasan tersebut adalah kawasan hutan milik negara telah bergeser ke ujung Jurang dan tidak dapat lihat oleh publik, Serta juga diikuti dengan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas di lapangan.
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Tindak Pidana Khusus, Ali Wardansyah Pasaribu didampingi Plh Kasi Intelejen Horas Erwin Siregar membenarkan bahwa lahan PT DNS telah dikuasai kembali oleh Satgas PKH."Benar, PT DNS sudah dikuasai kembali oleh Satgas PKH dan telah dipasangi plang sekitar tiga bulan lalu. Luasnya sekitar 726 hektare dan masuk kawasan hutan. Selanjutnya akan kami sampaikan ke pimpinan secara berjenjang serta ke Satgas PKH Provinsi," ujarnya.
Meski demikian, pihak Kejari menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang, termasuk dugaan masih adanya aktivitas di lokasi tersebut, melalui koordinasi lebih lanjut dengan Satgas PKH dan instansi terkait serta Pihak Kejari berjanji akan turun langsung ke lapangan dalam kurun waktu dekat ini.***
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Medan (Sumut), LPCPenyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah ruma.
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Medan (Sumut), LPCAparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur B.
Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar
Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melakuka.
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal dari Operasional Kilang
Kota Dumai (Riau), LPCMenanggapi adanya keluhan bau yang disampaikan oleh.
Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan
Rohul (Riau), LPCForum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jaka.
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.comSejumlah nasabah Badan Usaha Milik De.








