BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun Kekuatan Spiritual, Satuan Brimob Polda Sumut Mantapkan Mental dan Iman Personel Lewat Binrohtal
Dibaca : 36 Kali
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading, Sabu 16,4 Gram dan Airsoft Gun Disita
Dibaca : 30 Kali
Kejari Rohul Dr Rabbani M. Halawa. SH. MH Lantik dan Ambil Sumpah Dua Ke0ala Seksi
Dibaca : 86 Kali
Kilang Pertamina Dumai Umumkan Pergantian Area Manager Comm, Rel, & CSR
Dibaca : 85 Kali
Kapolres Tapteng Tinjau Lokasi Longsor di Sitahuis: Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading, Sabu 16,4 Gram dan Airsoft Gun Disita

Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:50:59 WIB Di Baca : 30 Kali
Cetak
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading, Sabu 16,4 Gram dan Airsoft Gun Disita

Batubara (Sumut), LPC

Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Selasa (17/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABM (49), wiraswasta yang berdomisili di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/II/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 17 Februari 2026. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,40 gram, terdiri atas satu plastik klip besar seberat 5 gram dan delapan plastik klip ukuran sedang dengan berat bruto keseluruhan 11,40 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, dompet kecil warna biru, serta uang tunai sebesar Rp3.050.000 yang diduga hasil transaksi. Polisi juga menyita satu unit mobil BMW E36 warna hitam BK 1181 AT dan satu pucuk senjata airsoft gun warna silver.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan penindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Arifin.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Modus Kemasan Bika Ambon, Dua Warga Medan Ditangkap

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:36:28 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan n.

Hukrim

Gerak Cepat, Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pembobolan dan Pencurian 50 Juta di Rumah Pedagang Ikan Asin

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:57:53 WIB

Rohul (Riau), LPCAksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah seo.

Hukrim

Hingga Dini Hari, Jajaran Polda Sumut Sisir Titik Rawan Kamtibmas

Ahad, 15 Februari 2026 - 23:13:36 WIB

Medan (Sumut), LPCDalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban .

Hukrim

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Rokan Hulu Resmi Dilaporkan LSM KOREK ke Polda Riau

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:20:36 WIB

Pekannaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyara.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Gagalkan Transaksi Sabu 39,80 Gram di Kebun Karet Kepenuhan, Dua Pengedar Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:22:57 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hul.

Hukrim

Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24:41 WIB

Karo (Sumut), LPCKepolisian Resor (Polres) Tanah Karo kembali menegaskan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun Kekuatan Spiritual, Satuan Brimob Polda Sumut Mantapkan Mental dan Iman Personel Lewat Binrohtal
20 Februari 2026
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading, Sabu 16,4 Gram dan Airsoft Gun Disita
20 Februari 2026
Kejari Rohul Dr Rabbani M. Halawa. SH. MH Lantik dan Ambil Sumpah Dua Ke0ala Seksi
19 Februari 2026
Kilang Pertamina Dumai Umumkan Pergantian Area Manager Comm, Rel, & CSR
19 Februari 2026
Kapolres Tapteng Tinjau Lokasi Longsor di Sitahuis: Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga
19 Februari 2026
Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Pastikan Kekhusyukan Ramadhan 1447 H
19 Februari 2026
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Tarawih Pertama Ramadhan 1447 H / 2026 M
19 Februari 2026
Deteksi Dini PMK, Koramil 06/Merbau Intensifkan Pengecekan Ternak Sapi
19 Februari 2026
Cegah Karhutla, Personel Koramil 06/Merbau Pantau Lahan Gambut dan Sumber Air
19 Februari 2026
Brimob Hadir di Tengah Ancaman Banjir, Pantau Langsung Kondisi Sungai Garoga
19 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tata Kelola Kawasan Dinilai Buruk, Pendapatan Pedagang Kampung Kuliner Anjlok
  • 2 Lapsa Pasir Pengaraian Kerjasama dengan PKBM Pelita Riau
  • 3 Lapas Pasir Pangarayan Raih Nilai ‘Sangat Baik’ dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Riau
  • 4 Babinsa Ungkap 60 Persen Lahan Terbakar Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Masih Berjibaku Jinakkan Api
  • 5 Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Rokan Hulu Resmi Dilaporkan LSM KOREK ke Polda Riau
  • 6 Kecelakaan Beruntum, Satlantas Polrestabes Medan OlahTKP
  • 7 Primkopasindo Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Hadiri RAT Buku Tahunan 2025 dengan Virtual

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com