Rugikan Negara 10 Milyar Lebih
Jaksa Tangkap DPO Mantan Pejabat BRI Cabang Kabanjahe
Medan, Lineperistiwa.com
Mantan AdK (Administrasi Kredit) Bank BRI Cabang Kabanjahe, Yoan Putra diamankan tim Intel Kejagung dan Kejati Sumut.
Tersangka Yoan Putra merupakan DPO atau buronan Intel Kejati Sumut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyaluran kredit petani yang berpotensi mengalami kerugian negara.
Penangkapan tersangka Yoan Putra, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 11.00 Wib di Pasar Sunggal kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dipimpin langsung Asinten Intelijen Kejati Sumut DR Dwi Setyo Budi Utomo MH.
DR Dwi Setyo Budi Utomo menegaskan, tersangka Yoan Putra tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 sampai 2017 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar lebih.
Dwi Setyo memaparkan, kronologi penangkapan tersangka Yoan Putra di sebuah pasar di Sunggal sekira jam 11.00 wib setelah sebelumnya sudah diintai.
Pada saat diamankan, tersangka berprofesi sebagai pengusaha/penjual daging kambing yang disalurkan di pasar-pasar di wilayah Medan.
Tersangka selama ini merupakan orang yang sangat dicari beralamat di Komplek Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan Deli Serdang setelah dipecat dari BRI cabang Kabanjahe dan sangat sulit terdeteksi.
Istri dari tersangka yang bekerja sebagai guru SD di Sunggal Kanan juga sangat tertutup memberi informasi.
Demikian juga kedua orang tuanya yang merupakan pensiunan Polri yang tinggal tidak jauh dari kediaman tersangka.
Tersangka Yoan Putra selama buron selalu berpidah-pindah dan mengontrak sebuah rumah di jalan Sekip Kelambir V Dusun 2 kecamatan Tanjung Gusta kabupaten Deli Serdang.
Tidak jauh dari lokasi kontrakannya, tersangka juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar.
Pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan tersangka langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi untuk proses hukum selanjutnya. (***LPC)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








