BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Rokan Hulu Resmi Dilaporkan LSM KOREK ke Polda Riau
Dibaca : 83 Kali
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Rokan Hulu Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahiq
Dibaca : 75 Kali
Sigap Sebelum Banjir Susulan Datang, Polda Sumut Bergerak Cepat Evakuasi Warga Di Tapteng.
Dibaca : 84 Kali
Dari Sekolah hingga Hunian Tetap, Wakapolda dan Dansat Brimob Sumut Pastikan Pemulihan Warga Tapteng Berjalan Baik
Dibaca : 71 Kali
Polres Rokan Hulu Gagalkan Transaksi Sabu 39,80 Gram di Kebun Karet Kepenuhan, Dua Pengedar Diamankan
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Polres Rokan Hulu Gagalkan Transaksi Sabu 39,80 Gram di Kebun Karet Kepenuhan, Dua Pengedar Diamankan

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:22:57 WIB Di Baca : 77 Kali
Cetak
Polres Rokan Hulu Gagalkan Transaksi Sabu 39,80 Gram di Kebun Karet Kepenuhan, Dua Pengedar Diamankan

Rohul (Riau), LPC

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 39,80 gram di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pengedar.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di areal kebun karet yang berada di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.k., M.Si Melalui Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (9/2/2026). Informasi tersebut menyebutkan bahwa lokasi kebun karet tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami perintahkan tim Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Pada Rabu sore, tim yang dipimpin Aipda Ronaldi berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi,” ujar IPTU Dendy.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LAS (33) dan inisial S (43). Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka berperan sebagai pengedar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 38 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1.860.000, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

“Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 39,80 gram,” jelasnya.

Kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, yang diduga berada di wilayah Kecamatan Tambusai Utara. Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tutup IPTU Dendy.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Rokan Hulu Resmi Dilaporkan LSM KOREK ke Polda Riau

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:20:36 WIB

Pekannaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyara.

Hukrim

Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24:41 WIB

Karo (Sumut), LPCKepolisian Resor (Polres) Tanah Karo kembali menegaskan .

Hukrim

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas

Senin, 09 Februari 2026 - 07:07:34 WIB

Belawan (Sumut), LPCPolsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhada.

Hukrim

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai Utara, 4,8 Gram Barang Bukti Sabu Disita

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:30:09 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap tind.

Hukrim

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:27:55 WIB

Medan (Sumut), LPCTim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) P.

Hukrim

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:26:54 WIB

Karo (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Muscam KNPI Medang Kampai Berjalan Lancar, Ini Hasilnya
13 Februari 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Rokan Hulu Resmi Dilaporkan LSM KOREK ke Polda Riau
13 Februari 2026
Pantau Dusun 1 Desa Bandul, Babinsa Koramil 06/Merbau Pastikan Wilayah Bebas Titik Api
13 Februari 2026
Babinsa Merbau Pantau Kualitas Menu Bergizi bagi Ribuan Pelajar
13 Februari 2026
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Rokan Hulu Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahiq
13 Februari 2026
Sigap Sebelum Banjir Susulan Datang, Polda Sumut Bergerak Cepat Evakuasi Warga Di Tapteng.
13 Februari 2026
Dari Sekolah hingga Hunian Tetap, Wakapolda dan Dansat Brimob Sumut Pastikan Pemulihan Warga Tapteng Berjalan Baik
13 Februari 2026
Polres Rokan Hulu Gagalkan Transaksi Sabu 39,80 Gram di Kebun Karet Kepenuhan, Dua Pengedar Diamankan
13 Februari 2026
Dari Puing ke Harapan: Polda Sumut Terus Kawal Pemulihan Warga Batang Toru
13 Februari 2026
Secercah Harapan di Balik Puing Pasar Lama: Sinergi Kepedulian untuk Kepenuhan Hulu
13 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
  • 2 Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
  • 3 Kawal Generasi Emas, Babinsa Koramil 06/Merbau Pastikan Distribusi Makan Bergizi Higienis dan Tepat Sasaran
  • 4 Polres Rokan Hulu mengamankan Konflik antara dua kelompok dibonai Darussalam situasi aman dan kondusif
  • 5 Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas
  • 6 Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Kecelakaan Turun 20 Persen
  • 7 Dipimpin Ruslan SE, Tokoh Riau Siap Koordinasikan Peran Strategis dalam Misi Kemanusiaan Internasional

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com