Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan
Rohul (Riau), LPC
Tim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang pelaku yang diduga tergabung dalam satu komplotan.
Kasus ini bermula dari peristiwa curas yang dialami seorang pelajar saat berada di Jalan Lingkar, wilayah Rambah. Korban didatangi sekelompok pelaku yang meminta uang secara paksa. Karena menolak, korban kemudian menjadi sasaran kekerasan fisik hingga para pelaku berhasil merampas dompet korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.
Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.T.r.K, S.I.K, M.H menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Usai menerima informasi dan laporan masyarakat, Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada enam orang pelaku. Salah satu pelaku utama sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru,” ujar Kasat Reskrim, AKP Tony Prawira.
Pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku utama berinisial F.K. (18) di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan lima pelaku lainnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima pelaku lain, masing-masing berinisial I.R. (20), T.A. alias G. (19), A.L. (20), R.S. (20), dan A.A. (18) di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Keenamnya mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut secara bersama-sama.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu unit Honda Beat dan satu unit Honda Revo.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. ***Bsf
(Humas Polres Rohul)
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.








