Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Miliki 1,228 gram Sabu, Seorang Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Tambusai Utara di Pagar Mayang

Rohul (Riau), LPC
Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Senin (26/1/2026) siang.
Pengungkapan tersebut dilakukan di Jl. Peladangan, Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka yang diamankan berinisial RS (30), warga Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,228 gram, satu unit handphone Samsung A20, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraktivitas.
Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si Melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Pagar Mayang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan sebelum melintasi jembatan darurat di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam casing handphone milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada pihak lain.
Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, sehingga menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambusai Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.***Bsf
Humas Polres Rohul
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
Bengkalis (Riau), LPCKampung Pancasila di Kelurahan Teluk Belitung kembal.
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.
Ketahanan Pangan Berbasis Pekarangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Tanaman Gambas Tumbuh Optimal
Kota Dumai (Riau), LPCBhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu, Aiptu Andi Hida.
DPC PRI Kota Dumai Resmi Finalisasi Struktur Kepengurusan
Kota Dumai (Riau), LPCDewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Rakyat Indonesia.
Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.








