Polda Sumut Ajukan Blokir 3.360 Situs Judi Online dan Ungkap 55 Kasus Sepanjang 2025
Medan (Sumut), LPC
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengajukan pemblokiran sebanyak 3.360 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan langkah pemblokiran tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif guna memutus mata rantai peredaran dan akses masyarakat terhadap praktik judi daring.
“Polda Sumut mulai dari Januari hingga Desember 2025 telah melakukan pengajuan blokir terhadap situs judi online sebanyak 3.360 situs ke Komdigi,” ujar Irjen Pol Whisnu saat rilis akhir tahun di Polda Sumut, Selasa (30/12/2025).
Selain pemblokiran, penegakan hukum terhadap pelaku judi online juga dilakukan secara konsisten. Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Kapolda Sumut menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Sumut bersama satuan kewilayahan, melalui penyelidikan berbasis teknologi, patroli siber, serta tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum terhadap para pelaku, namun juga melalui pemutusan akses digital agar praktik ilegal tersebut tidak lagi mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
“Upaya pemblokiran situs judi online terus kami lakukan secara berkelanjutan, seiring dengan penegakan hukum terhadap para pelaku, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang digital,” tegas Irjen Pol Whisnu.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online serta aktif melaporkan apabila menemukan situs maupun aktivitas perjudian daring, demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik ilegal.***Yanti
Dukung Program Presiden Prabowo, Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal II di Marga Mulya
Rohul (Sumut), LPCDalam upaya mendukung program swasembada pangan nasiona.
Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis
Bengkalis (Riau), LPCSuasana kebersamaan tampak terasa dalam kegiatan kom.
Babinsa dan Warga Desa Kudap Kompak Jaga Lahan Gambut dari Ancaman Kebakaran
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan patroli.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek 20 Kolam Lele di Dumai Selatan
Kota Dumai (Riau), LPC Upaya mendukung program ketahanan pangan nasi.
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .





.jpg)


