Tusuk Korban dengan Pisau, Pelaku Kekerasan Bersama di Tambusai Utara Ditangkap Polisi
Rohul (Riau), LPC
Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Pos Tengah Afdeling VII Perkebunan Kelapa Sawit Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Korban berinisial M.R.S.P. (25), seorang wiraswasta, mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, kejadian bermula saat korban mendapat informasi dari seorang rekannya yang mengaku diancam menggunakan senjata tajam oleh orang yang tidak dikenal. Mendengar hal tersebut, korban bersama beberapa rekannya mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat korban masuk ke dalam pos, korban bertemu dengan salah satu pelaku berinisial A.S. (25).
Dalam peristiwa tersebut, pelaku A.S. secara tiba-tiba melakukan pemukulan ke arah wajah korban secara berulang-ulang. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengeluarkan pisau sangkur dari pinggangnya dan menusuk korban di bagian rusuk sebelah kiri tepat di bawah ketiak. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera mendapatkan pertolongan medis.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Trk., S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial A.S. yang diketahui berada di kediamannya di Desa Tambusai Utara. Pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan Unit Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan A.S. di rumahnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, A.S. mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama satu orang rekannya berinisial R.L. yang saat ini masih dalam pencarian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah jaket warna hitam, satu bilah pisau sangkur, serta satu helai kaus berwarna biru pudar.
Atas perbuatannya, tersangka A.S. dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami peristiwa pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ***BSF
Humas Polres Rohul
Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II
Madina (Sumut), LPCTim gabungan personel Direktorat Narkoba Polda Sumater.
Polres Madina Amankan Kembali Terduga Bandar Narkoba yang Sempat Kabur, Kapolres Pimpin Dialog Bersama Warga
Mandailing Natal (Sumut), LPCKepolisian Resor Mandailing Natal berhasil m.
Polsek Ujungbatu Berhasil Amankan Seorang Wanita Pelaku Penganiayaan Badut di Simpang Ngaso
Rohul (Riau), LPCTeam Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seoran.
Satu Unit Mobil Dibakar OTK di Perumahan Afd V Kebun Terantam PTPN IV Region III
Rohul (Riau), LPCDari hasil laporan warga dan korban dari pembakaran satu.
Polsek Tandun Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Areal Perkebunan PTPN IV Sei Tapung
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Tandun, Polres Rokan Hulu, mengamankan.
Pengungkapan Narkotika di Terbul Bar & Lounge, Kapolrestabes Medan Sarankan Penutupan Tempat Hiburan
Medan (Sumut), LPCKapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. D.








