Sertu A. Purba Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan
Bengkalis (Riau), LPC
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Sertu A. Purba, bersama petugas keamanan dan masyarakat melaksanakan patroli sekaligus komunikasi sosial (komsos) di Desa Padang Kamal, Kecamatan Pulau Merbau.
Kegiatan ini dilakukan dengan menyusuri area semak belukar yang rawan terbakar. Sertu A. Purba mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
“Kita harus saling mengingatkan agar tidak ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Menurutnya, patroli Karhutla merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Koramil 06/Merbau guna memastikan wilayah binaan tetap aman.
“Kita ingin memastikan wilayah tugas kita bebas dari aksi pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Sertu A. Purba juga mengajak warga untuk meningkatkan pengawasan.
“Saya minta masyarakat lebih sering melakukan patroli dan jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas.
“Siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Babinsa berharap masyarakat di wilayah binaan dapat mematuhi imbauan ini.
“Kami harap masyarakat di Desa Padang Kamal tidak ada yang membuka lahan dengan dibakar. Jika ada kejadian Karhutla, segera laporkan kepada Babinsa atau pihak terkait,” pintanya.
Patroli ini juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pencegahan sejak dini.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, kita harapkan dapat mencegah Karhutla, khususnya di Desa Padang Kamal,” ujar Sertu A. Purba.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Babinsa yakin ancaman Karhutla dapat diminimalkan. Langkah preventif ini diharapkan menjadi kebiasaan yang terus dijaga demi kelestarian lingkungan di Kecamatan Pulau Merbau.
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
Bengkalis (Riau), LPCSemangat pengamalan nilai-nilai Pancasila terus diga.
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Langkat (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Feb.
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Medan (Sumut), LPCWakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana Tar.
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Medan (Sumut), LPCSatuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Detasem.
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Padang (Sumbar), LPCDalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai com.



.jpg)




