Pencarian

Pefindo Tekan Peringkat Waskita Karya ke idCCC, Utang Rp 722 Miliar Diselamatkan Pemerintah

Minggu, 04 Oktober 2026 • 07:01:31 WIB
Pefindo Tekan Peringkat Waskita Karya ke idCCC, Utang Rp 722 Miliar Diselamatkan Pemerintah
Pefindo menurunkan peringkat korporasi PT Waskita Karya Tbk menjadi idCCC dari idB dengan status CreditWatch negatif.

LINEPERISTIWA.COM — Pefindo menurunkan peringkat korporasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi idCCC dari idB dengan status CreditWatch negatif per 24 September 2026. Penurunan ini terjadi setelah Waskita menunda pembayaran pokok Obligasi III Seri A senilai Rp 722 miliar yang jatuh tempo pada tanggal tersebut. Pemerintah akhirnya turun tangan menyelesaikan kewajiban itu melalui skema penjaminan.

Langkah Pefindo mencerminkan tekanan yang masih membelit sektor konstruksi pelat merah. Meski sejumlah perseroan berupaya memperbaiki kondisi keuangan, risiko likuiditas dan kemampuan bayar utang belum sepenuhnya pulih.

Peringkat Waskita Karya dan Status CreditWatch

Pefindo menurunkan peringkat korporasi WSKT ke idCCC dari sebelumnya idB, disertai status CreditWatch negatif. Peringkat ini sempat berubah menjadi idCCC/Credit Watch dengan outlook negatif, sebelum kembali ke idB/Credit Watch dengan outlook negatif.

Kendati begitu, Pefindo mempertahankan rating idAAA(cg) untuk instrumen yang dijamin pemerintah. Artinya, obligasi yang masuk skema penjaminan tetap dinilai aman karena ada jaminan negara di belakangnya.

Pefindo menilai profil bisnis Waskita Karya masih kuat di industri konstruksi nasional. Faktor itu menjadi salah satu pendukung peringkat perusahaan. Namun, profil keuangan WSKT yang lemah dan rentan terhadap perubahan pasar maupun ekonomi membatasi ruang kenaikan peringkat.

Bagaimana Utang Rp 722 Miliar Diselesaikan

Kewajiban pokok Obligasi III Seri A WSKT senilai Rp 722 miliar yang jatuh tempo 24 September 2026 akhirnya diselesaikan lewat penjaminan pemerintah. Pembayaran klaim dieksekusi oleh Kementerian Keuangan bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.

Waskita Karya sebelumnya melaporkan ketidakmampuan melunasi pokok obligasi secara mandiri. Wali Amanat WSKT, PT Bank Mega Tbk, kemudian mengajukan klaim penjaminan resmi kepada Kementerian Keuangan dan PII.

Dalam keterangan resminya, Waskita Karya menjelaskan bahwa penjaminan atas Obligasi III Tahun 2021 merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditetapkan sejak awal penerbitan.

Risiko yang Masih Membayangi

Pefindo masih melihat risiko terhadap keberlanjutan peringkat Waskita Karya. Penurunan peringkat dapat terjadi apabila perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok atau kupon yang jatuh tempo.

Risiko serupa juga muncul jika proses restrukturisasi keuangan Waskita Karya kembali berlanjut tanpa menghasilkan penyelesaian yang stabil. Kondisi ini membuat prospek peringkat perusahaan masih dibayangi ketidakpastian.

Bagi investor, status CreditWatch negatif menjadi sinyal bahwa Pefindo tengah mencermati perkembangan keuangan WSKT dalam waktu dekat. Posisi obligasi yang dijamin pemerintah memang lebih aman, tetapi peringkat korporasi tetap mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

Tekanan pada Waskita Karya menjadi gambaran bagaimana BUMN Karya masih bergulat dengan beban utang dan arus kas. Skema penjaminan pemerintah memberi ruang napas, namun pemulihan menyeluruh baru akan terlihat dari konsistensi pembayaran kewajiban dan hasil restrukturisasi keuangan perseroan.

Sumber: insight.kontan.co.id

Follow lineperistiwa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks