Bermodalkan Tanda Tangan Palsu, "Simsalabim", BPN Pematang Siantar Diduga Keluarkan Sertifikat Baru
Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com - Lagi lagi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali disorot. Kali ini kredibilitas BPN Pematang Siantar dipertanyakan terkait penerbitan sertifikat baru yang tidak disertai dengan prosedur yang berlaku.
Kejadian ini bermula saat terjadi proses jual beli antara Ernawati Girsang, sebagai pihak pertama menjual lahan seluas satu hektar (Ha) seharga satu milyar rupiah kepada Piterson Purba, selaku pihak kedua. Awalnya proses jual beli ini tak ada masalah karena terdapat beberapa poin kesepakatan diantara kedua belah pihak.
Lewat liputan media, Kamis (23/11/2023) Ronggur Girsang, adik dari Ernawati Girsang yang mengatakan kuat dugaan bahwa Piterson Purba tidak menjalankan kesepakatan proses jual beli dengan beberapa fakta kejadian yang terjadi sampai hari ini, Bisa jadi karena iming-iming dari Piterson Purba, Ernawati Girsang nekad memalsukan semua tanda tangan semua ahli waris sebagai persyratan penerbitan sertifikat baru oleh BPN Pematang Siantar.
"Ada beberapa poin kesepakatan yang dilanggar oleh Piterson Purba yang dimanfaatkan untuk kepentingan diri dan usaha nya", sebut Ronggur. Hal ini bukan tanpa alasan. Penerbitan sertifikat baru oleh BPN Pematang Siantar tidak mungkin tidak diketahui Piterson Purba.
"Apa yang diperbuat Ernawati Girsang dan Piterson Purba tidak bisa dibenarkan, ada upaya pelanggaran hukum di sana", tambah Ronggur lagi. Secara eksplisit, ada dua unsur yang dilanggar oleh Piterson Purba menurut Ronggur, yakni unsur pidana dari dugaan pemalsuan tanda tangan dan unsur perdata dari pelanggaran kesepakatan proses jual beli lahan yang sekarang dibangun properti perumahan oleh Piterson Purba.
Secara detail, Ronggur menjelaskan beberapa poin kesepakatan tersebut, antara lain :
1. Bahwa Pihak II (Kedua) menyatakan pembangunan akan dimulai bulan Februari 2019.
2. Bahwa Pihak II (Kedua) akan mulai mencicil pembayaran kepada Pihak I (Pertama) di bulan Maret 2019.
3. Bahwa Pihak II (Kedua) akan melunasi pembayaran kepada Pihak I (Pertama) di akhir bulan Juli 2019.
"Tapi nyatanya sampai sekarang, sudah hampir lima tahun Piterson Purba tak pernah melunasi sisa pembayaran lahan tersebut", ujar Ronggur dengan nada kesal. Memang benar, setiap ditagih, baik lewat telepon ataupun via chat WhatsApp Piterson Purba selalu berdalih lahan tersebut masih bermasalah dengan sepadan marga Sitepu.
Bahkan parah nya lagi, gak hanya satu, ada sepuluh tanda tangan ahli waris, yang seluruh nya diduga dipalsukan Ernawati Girsang untuk penerbitan sertifikat baru di BPN Pematang Siantar.
Surat pernyataan Penyerahan Hak Waris Atas Sebidang Tanah Didaftarkan di Kantor Camat Siantar Sitalasari Sitalasari No. 594/091/SSIT/III/2018 Tanggal 28 Maret 2018, a/n Camat Siantar Sitalasari Rapidin Saragih SH.
Tak hanya itu, surat tersebut juga didaftarkan di Kantor Lurah Setia Negara No. 593.2/291/SN/III/2018 tertanggal 27 Maret 2018, a/n Lurah Setia Negara Irfan, SE.
Dan Surat Pernyataan Ahli Waris Didaftarkan di Kantor Camat Siantar Sitalasari No: 470/090/SSIT/III/2018 Tgl 28 Maret 2018 juga Didaftarkan Kantor Lurah Setia Negara No: 473.32/290/SN/III/2018 tgl.27 Maret 2023
Sampai sekarang Ronggur meyakini bahwa Piterson Purba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan usaha nya."Saya yakin dengan bermodalkan sertifikat baru tersebut Piterson Purba dapat meminjam uang di bank", sebut Ronggur.
Kantor BPN Kota Pematang Siantar ketika konfirmasi via chat WhatsApp, "sertifikatnya berada di kabupaten simalungun pak, ini kantor BPN Pematang Siantar, silakan konfirmasi ke BPN Simalungun pak" demikian balasan WhstsApp BPN Pematang Siantar" ujar Ronggur.
Terakhir Ronggur sendiri berjanji akan menyelesaikan segala permasalahan ini sampai tuntas."Akan saya pertanyakan sampai ke BPN Pematang Siantar" tutup Ronggur. (***Team)
Amankan Libur Lebaran 2026, Polres Tapteng Terjunkan 77 Personel di Berbagai Objek Wisata
Tapteng (Sumut), LPC Memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Tapanuli Tengah (Tapten.
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggela.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Medan (Sumut), LPCKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi .
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Medan (Sumut), LPCKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan l.
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Medan (Sumut), LPCKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau lan.
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febru.








